kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Satu Tenaga Honorer Makassar Batal dilantik Hari Ini, BKPSDM Akan Cari Solusi

Proses Seleksi Sekda Makassar Tunggu Izin Lengkap dari Kemendagri
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum, membeberkan terdapat satu orang tenaga honorer pendidik belum dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini karena belum melewati proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dari 1.853 tenaga pendidik yang seharusnya dilantik, satu orang belum keluar Perteknya setelah dilakukan verifikasi oleh BKN, sementara Pertek merupakan dasar penerbitan SK pelantikan,” jelas Namsum.

Pemprov Sulsel

Lebih lanjut, Namsum menjelaskan bahwa orang yang bersangkutan diangkat sebagai guru kelas setelah mengabdi belasan tahun. Sayangnya, pelantikan harus tertunda sebab belum memenuhi satu persyaratan, yaitu belum memiliki sertifikat pendidikan guru kelas.

Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, BKPSDM Makassar terus berkoordinasi dengan BKN untuk mencari solusi.

Namsum menyebut dua opsi yang ditawarkan, yakni mengajukan permohonan perubahan formasi dari guru kelas menjadi guru bidang studi ke Kementerian PAN-RB.

Jika opsi pertama tidak membuahkan hasil, mereka akan mengajukan pembukaan formasi pada tahun 2024 untuk yang telah lulus, meskipun orang tersebut belum memenuhi syarat sertifikat pendidikan bagi guru kelas.

“Ini adalah syarat yang cukup ketat terkait status ASN. Namun, penundaan pelantikan ini menunjukkan bahwa ASN di Kota Makassar tidak main-main dengan aturan, karena pemenuhan syarat ASN sangat penting bagi pegawai yang berdedikasi di lingkup kerjanya,” tegas Namsum.