kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kepsek Makassar Ungkap Dugaan Mahar Rp30 Juta dalam Penempatan Sekolah

Kepsek Makassar Ungkap Dugaan Mahar Rp30 Juta dalam Penempatan Sekolah
Tangkapan Layar Kepala Sekolah Makassar Suryama AB dg Ratu (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Pengakuan seorang kepala sekolah definitif di Kota Makassar mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta dalam proses penempatan kepala sekolah menjadi perhatian publik setelah video berdurasi 6 menit 13 detik beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Suryama AB dg Ratu, S.Pd., M.Pd., mengaku mengikuti seluruh tahapan seleksi kepala sekolah mulai dari uji kompetensi, tes lanjutan hingga wawancara. Ia menyebut seluruh proses yang dijalaninya memperoleh hasil yang baik.

“Saya adalah kepsek definitif, di mana saya sudah mengikuti ujian kompetensi mulai dari BKN,” kata Suryama dalam video yang beredar.

Suryama mengaku nilai yang diperolehnya pada tahapan seleksi masuk dalam kategori tinggi sehingga ia optimistis akan memperoleh penempatan sesuai kompetensi yang dimiliki. Menurut pengakuannya, setelah tahapan wawancara selesai, dirinya menerima telepon dari seseorang yang disebut bernama Yunus.

Ia mengatakan dalam percakapan pertama, dirinya diberi informasi bahwa akan ditempatkan di sekolah dengan jumlah peserta didik lebih dari 500 orang.

“Saya sudah lihat penempatanta. Sekolahnya besar dengan siswa lebih dari 500,” ujar Suryama menirukan percakapan yang diklaim diterimanya.

Pengakuan tersebut kemudian berlanjut pada dugaan adanya permintaan uang. Suryama mengklaim kembali dihubungi pada malam berikutnya dan diminta menyediakan dana apabila ingin mempertahankan penempatan di sekolah yang disebut memiliki jumlah siswa besar.

“Pak Yunus bilang sama saya, ‘Bayarki Rp30 juta kalau mauki sekolah besar’,” ungkapnya.

Menurut Suryama, ia tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena tidak memiliki kemampuan finansial.

“Saya tidak punya uang. Modal saya cuma otak saya. Saya tidak bisa bayar Rp30 juta,” tuturnya.

Ia juga mengklaim diminta menghapus nomor telepon, riwayat komunikasi, hingga tangkapan layar percakapan yang telah disimpan.

“Saya diminta hapus nomor telepon dan screenshot, seolah-olah kami tidak pernah berkomunikasi,” katanya.

Dalam video yang sama, Suryama mengaku sempat berkomunikasi dengan kepala sekolah lain yang menurutnya juga memperoleh informasi mengenai permintaan uang dengan nominal serupa. Ia menyebut keduanya membahas apakah sanggup memenuhi permintaan tersebut.

Suryama selanjutnya mengaitkan dugaan tersebut dengan hasil penempatan kepala sekolah yang diumumkan usai pelantikan 369 kepala sekolah SD dan SMP oleh Pemerintah Kota Makassar. Ia mengklaim akhirnya ditempatkan di sekolah dengan jumlah siswa yang jauh lebih sedikit dibanding informasi awal yang diterimanya.

“Karena saya tidak bayar Rp30 juta, saya ditempatkan di sekolah kecil. Yang saya andalkan hanya kemampuan dan kompetensi saya,” ujarnya.

Selain menyoroti penempatannya sendiri, Suryama juga mempertanyakan penempatan salah seorang kepala sekolah yang menurutnya tetap menjabat di sekolah yang sama selama beberapa periode. Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan sesuai aturan yang berlaku mengenai masa jabatan kepala sekolah.

Video tersebut beredar beberapa hari setelah Pemerintah Kota Makassar melantik 369 kepala sekolah SD dan SMP hasil seleksi yang telah melalui proses administrasi, uji kompetensi, dan wawancara.

Pelantikan itu disebut menjadi pelantikan kepala sekolah secara menyeluruh setelah hampir satu dekade.

error: Content is protected !!