kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Jeneponto Resmi Buka Rekrutmen Panwascam di Pilkada Serentak 2024

Waspada! ASN Terlibat di Pilkada Jeneponto Bakal Dipenjara 6 Bulan
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Bustanil Nassa (Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto, Sulawesi Selatan secara resmi membuka rekruitmen anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada Pilkada serentak Tahun 2024.

Rekrutmen ini dibuka Bawaslu Jeneponto dengan 2 metode, yakni, penerimaan Panwas Kecamatan Existing yang pendaftarannya dimulai pada 23 April hingga 2 Mei 2024.

Pemprov Sulsel

Sedangkan bagi pendaftar Panwascam baru akan dimulai pada 3 Mei hingga 31 Mei 2024.

“Untuk Existing ini adalah incumbent,” singkat Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Bustanil Nassa kepada Kabarmakassar.com, Kamis (25/4).

Lantas, apabila ada Anggota panwascam lama yang tidak memenuhi syarat pada saat evaluasi, maka Bawaslu Kabupaten Jeneponto akan menggantinya dengan calon anggota Panwascam baru.

“Panwascam lama dulu dievaluasi nanti kalau ada yang tidak lolos baru dibuka untuk pendaftar baru,” jelas Bustanil.

Itu pun, sesuai aturan, setiap wilayah kecamatan aka tetap ditempatkan 3 anggota Panwas Kecamatan.

“Hal tersebut sudah berdasarkan Peraturan Bawaslu dan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI” tutupnya.