KabarMakassar.com — Menyikapi situasi dibeberapa wilayah terkait praktik kecurangan yang terjadi di SPBU, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Maros melakukan sidak di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Maros.
“Sidak itu untuk mengantisipasi praktik kecurangan dalam penjualan BBM oleh SPBU,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati yang memimpin langsung operasi sidak, Senin (1/4).
Setidaknya ada dua titik yang menjadi lokasi sidak, yang pertama di SPBU Kasuarrang, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, kemudian yang kedua di SPBU Ballu-ballu di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang mungkin dilakukan oleh pihak SPBU.
“Tujuannya untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin dilakukan pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat umum,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Wajo tersebut.
Dalam sidak tersebut, petugas mengecek langsung kecocokan harga yang tertera pada mesin SPBU dengan jumlah BBM dalam pembelian satu liternya serta kemurnian BBM apakah tercampur dengan cairan lainnya atau tidak.
Alhasil, dari dua SPBU yang dilakukan sidak, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi kecurangan mulai dari takaran di SPBU dan mesin dispenser yang dipakai juga tidak ditemukan alat tambahan untuk melakukan kecurangan.