kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

PBG Gantikan IMB Dalam Proses Izin Pembangunan di Makassar

PBG Gantikan IMB Dalam Proses Izin Pembangunan di Makassar
Peluncuran perdana Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) di Hotel Myko, Jumat, (1/3).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto telah mengumumkan peluncuran perdana Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB), yang menegaskan komitmen Makassar dalam menyambut investasi dengan penuh keyakinan.

Menurutnya, peluncuran PBG juga merupakan langkah nyata dalam meningkatkan profesionalisme dalam pembangunan.

Pemprov Sulsel

“Transformasi dari IMB ke PBG pada dasarnya meningkatkan kualitas dari segi desain, keamanan, fungsi, dan gaya hidup bangunan itu sendiri,” ujarnya saat acara peluncuran di Hotel Myko pada Jumat (1/3) kemarin.

PBG, menurutnya, adalah simbol dari penyederhanaan proses perizinan terutama terkait bangunan, memberikan indikasi akan perubahan menuju arah yang lebih baik.

Meskipun rencana peralihan ini telah berlangsung lama dan sempat menimbulkan kebingungan, kini masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Danny Pomanto menegaskan bahwa PBG bukanlah milik pusat, melainkan merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat aturan yang harus dipatuhi.

Dengan PBG, profesionalisme para arsitek, insinyur, dan perencana bangunan akan terjamin, sehingga kualitas desain dan produk yang diajukan untuk izin akan mendapatkan jaminan yang lebih baik.

Kehadiran PBG di Makassar juga menjadi bukti semangat kota tersebut sebagai kota dunia. Memberikan keyakinan kepada banyak orang untuk berinvestasi di sana dengan menawarkan kemudahan dan jaminan yang lebih baik. Pelayanan online juga menjadi salah satu kemudahan yang ditawarkan kepada masyarakat.

Perlu diketahui, bahwa PBG tidak hanya fokus pada tahap awal pembangunan seperti IMB, tetapi juga mencakup izin untuk konstruksi, penggunaan, pemeliharaan, dan pembongkaran bangunan gedung, menjadikannya sebagai kerangka perizinan yang lebih komprehensif.