kabarbursa.com
kabarbursa.com

Usai Dicopot, Eks Dirut Perseroda Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum

Usai Dicopot, Eks Dirut Perseroda Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
Mantan Dirut PT SCI, Rendra Darwis.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kasus pencopotan 3 Direksi Perseroda Sulsel atau PT SCI terus menimbulkan dampak yang signifikan. Mantan Direktur Utama PT SCI, Rendra Darwis, mengungkapkan bahwa langkah hukum akan segera diambil dalam waktu dekat.

Situasi ini tentu saja tidak diharapkan dalam kelangsungan pemerintahan daerah, mengingat orientasi Perseroda Sulsel merupakan kontributor penting dalam pembangunan infrastruktur dan SDM di Sulsel.

Rendra menyatakan bahwa pencopotan dirinya dan rekan-rekannya terasa sangat mendadak dan penuh misteri.

Ia baru menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari jabatannya sebagai Direktur Utama pada Jumat (1/3) pagi.

“Kami baru menerima SK pemberhentian tadi pagi. Diantarkan beserta surat undangan serah terima ke direksi baru,” ungkap Rendra dalam jumpa pers , Jumat (1/3) kemarin.

Meskipun desas-desus tentang pencopotan tersebut telah muncul beberapa hari sebelumnya, Rendra menganggap masih memiliki tanggung jawab sebagai pejabat direksi.

Ia pun mempertanyakan mekanisme pencopotan tersebut.

“Kami masuk melalui mekanisme legal dan terbuka, kemudian kami diberhentikan langsung begini tanpa ada mekanisme. Padahal UU BUMD mekanisme pemberhentian diatur di situ,” jelasnya.

“Tiap bulan, tiap kegiatan kami laporkan ke Pemprov dan Komisaris. Semuanya berjalan normal layaknya perusahaan umumnya,” tambahnya.

Rendra telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji masalah ini. Ia berharap agar tidak ada preseden buruk yang tercipta di masa jabatannya sebagai Direktur Utama.

“Kami sudah konsultasi dengan konsultan hukum, ada langkah administratif dan langkah hukum perihal kejadian ini. Karena ini sebagai bentuk peringatan, jangan jalankan sistem pemerintahan seperti ini,” katanya.

Mantan Direktur Pengembangan Usaha Perseroda Sulsel, Dedy Irfan Bachri juga menegaskan ketidaksetujuannya terhadap alasan pencopotan mereka oleh Pemprov, yang didalilkan sebagai hasil evaluasi. Menurutnya, intensitas kerja mereka tidak pernah menurun hingga saat SK pemberhentian tiba di tangan.

Pada 26 Februari lalu, Dedy mengawal proses kuasa 3 blok tambang eks PT Vale di Sulsel. Ia merasa kecewa atas pencopotan ini, terutama ketika sedang menjalankan tugas besar tersebut.

“Sejauh ini, sikap kami memastikan keberpihakan Perseroda ke SDA Sulsel harus dikuasai maksimal oleh Perseroda untuk kesejahteraan masyarakat Sulsel,” ungkap Dedy.