kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

ACC Sulawesi Mencatatkan Puluhan Kasus Mandek di Polda-Kejati Sulsel

banner 468x60

KabarMakassar.com — Anti Coruption Commite (ACC) merilis sejumlah puluhan kasus korupsi yang mandek di Polda dan di Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), yang digelar di Kantor ACC Sulawesi, Senin (08/01).

Wakil Ketua ACC Angga Reksa mengungkapkan bahwa 21 kasus ditahap penyelidikan yang mandek dan 9 kasus ditahap penyidikan yang mandek, sehingga jumlah total kasus 30 kasus yang mandek di Polda Sulsel.

Pemprov Sulsel

Ia menambahkan, untuk Polres se-Sulsel dari sebanyak 24 Kabupaten/Kota yang berhasil terangkum selama 2023. Sebanyak 34 kasus yang mandek ditingkat penyelidikan dan 14 kasus yang mandek ditingkat penyidikan, sehingga 48 kasus yang mandek di Polres se-Sulsel.

“Jumlah total yang mandek di Polda Sulsel dan Polres se-Sulsel itu sebanyak 78 kasus” ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ali Asrawi selaku Peneliti ACC mengungkapkan bahwa sejumlah kasus yang mandek di Kejati Sulsel.

“Sebanyak 16 kasus mandek ditingkat penyelidikan dan 17 kasus mandek ditahap penyidikan” ujarnya.

Bahkan menurutnya, sebanyak 27 kasus yang mandek dipenyelidikan dan 20 kasus yang mandek dipenyidikan.

“Kasus mandek yang menjadi highlight kita adalah dugaan korupsi penjualan aset milik Kementrian PUPR. Walaupun, saat ini Kejaksaan sudah memanggil beberapa pihak untuk diperiksa, namun pemanggilan ini tidak diterima ujungnya” tambahnya.