kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

RSUD Bulukumba Kembali Godok Survei Akreditasi

KabarSelatan.id — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, kembali menggelar pertemuan terkait  akreditasi rumah sakit. Bertempat di aula pertemuan lantai 3 gedung IGD RSUD Bulukumba, pada 6/04/2022

Dalam sambutannya sebelum membuka acara tersebut, Direktur RSUD Bulukumba dr. H. Rizal Ridwan Dappi, Sp.OG (K).,M.Kes. Menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang menjadi undangan dalam pertemuan tersebut

Dirinya mengatakan bahwa bagaimanapun RSUD Bulukumba harus dilakukan Survei Akreditasi. Olehnya itu harus mulai dipikirkan dari sekarang

"Waktunya sudah semakin dekat, jika tidak ada aral melintang RSUD akan dilakukan survei pada bulan Desember ataupun Januari tahun depan", beber dr. Rizal Ridwan Dappi

Sehingga menurutnya diperlukan keseriusan oleh seluruh pegawai terkhusus bagi anggota pokja, sebab survei yang akan datang lebih berat dibanding survei akreditasi sebelumnya

Terkait dengan lembaga yang akan melakukan survei dr. Rizal membeberkan ialah dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pusat

Sementara itu senada dengan direktur RSUD, Ketua Akreditasi RSUD Bulukumba dr. Andi Ardina Nur menyampaikan hal yang sama, karena menurutnya ini merupakan amanah dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan demi RSUD yang tercinta

"Olehnya itu saya butuh bantuanta semua, petunjuk dan sumbang sarannya, karena saya tahu bahwa saya tidak mungkin dapat bekerja sendiri", ungkap dr. Dina

Disampaikannya pula bahwa dalam Survei Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1.1 nanti terdapat 16 pokja yang akan dilakukan survei dengan elemen penilaiannya tersendiri

"Pokja dibagi atas 2 area yakni pertama adalah area manajemen dan kedua adalah area asuhan. Dimana area manajemen sebanyak 5 pokja dan area asuhan sebanyak 11 pokja", bebernya

Dalam kesempatan itu juga dr. Dina sapaannya menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi dan pembenahan kepada setiap anggota pokja, dikarenakan sudah banyak pegawai RSUD yang tergabung dalam pokja akreditasi mengundurkan diri dan pindah tempat kerja

"Sehingga langkah awal yang harus dilakukan adalah penyusunan ulang kembali anggota pokja akreditasi", tutupnya.(*)

 

error: Content is protected !!