kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Diizinkan Beroperasi Selama Ramadhan, Warung Makan Diminta Gunakan Tirai

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengiizinkan warung makan tetap beroperasi selama bulan Ramadhan. Kendati demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemilik warung makan. 

Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP dan Damkar Jeneponto, M Nasuhan mengatakan, pengusaha warung makan boleh berjualan namun jangan terlalu terbuka.

"Silahkan menjual tetapi jangan buka-bukaan artinya janganlah terlalu seksi," kata Nasuhan kepada awak media, Rabu (06/04) malam.

Ia meminta agar para pemilik warung maka untuk menggunakan tirai saat beroperasi di siang hari khususnya.

"Iya begitu, untuk menghargai orang berpuasa," jelasnya.

Untuk itu, ia memerintahkan pihaknya agar segera mendata seluruh warung yang beroperasi pada siang hari.

"Saya sudah sampaikan anggota-anggota sisa laporanya ini dimana kios-kios yang dicurigai,"akunya.

Nasuhan mengungkapkan pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut.

Lebih lanjut ia menuturkan pihaknya tidak segan-segan menindak tegas pelaku usaha warung makan jika kedapatan melanggar kebijakan ini.

"Namun secara tegas, apabila ada warung yang tak menggunakan tirai maka kita akan memberikan sanksi tegas," ungkapnya. 

"Kalau sudah disampaikan dan masih dilakukan maka ada penindakan, ditutup toko-nya kalau memang tidak mau mendengar," pungkasnya.
 

error: Content is protected !!