KABARBUGIS.ID – Kasus peredaran Narkoba terus mengalami peningkatan di Sulawesi Selatan. Khusus di wilayah Kabupaten Pinrang, polisi sebut merupakan daerah rawan peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan menegaskan, salah satu wilayah rawan peredaran narkoba adalah Kabupaten Pinrang. Salah satunya di Kecamatan Paleteang.
"Jadi di wilayah Pinrang, di daerah Paleteang yang merupakan pemukiman juga ditemukan beberapa barang bukti (saset bekas dan alat isap bong)," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, Minggu (26/6), dikutip dari makassar.tribunnews.com.
"Dan diindentifikasi tempat itu jadi tempat rawan peredaran narkoba," sambung Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Sebelumnya anggota Deresnarkoba Polda Sulsel melakukan penggrebekan dan mengobrak-abrik sebuah gubuk yang diduga tempat transaksi narkoba di Kecamatan Paleteang tepatnya di belakang stadion Bau Massepe, jalan Bulutirta, Kelurahan Temmassarange, Jumat (24/6) baru-baru ini.
Hanya saja dalam operasi itu tidak membuahkan hasil, karena pelaku lebih dahulu kabur. Dodi Rahmawan berjanji pihaknya akan terus gencar melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan peredaran narkoba.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Pinrang, Hasan berharap pihak kepolisian khususnya Resort Pinrang lebih serius dalam menindak pelaku kejahatan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang.
"Tentu kita sangat berharap Polres Pinrang lebih serius dalam pemberantasan pelaku narkoba di Pinrang," kata Hasan kepada KabarBugis.id, Minggu (26/6).
Ia mengatakan dalam momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional bukan hanya kegiatan seremonial semata, namun lebih ke action pengungkapan sarang pelaku narkoba.
"Semoga kedepan lebih masif lagi dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba di Pinrang," ujarnya.