KABARBUGIS.ID – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Sinjai menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penelitian dan Pengembangan Aspek Sosial dan Kependudukan di Aula kantor Balitbangda Sinjai, Jum'at (13/5) pagi.
FGD tersebut membahas terkait penyusunan dokumen strategi dan prioritas Pemberdayaan Perempuan dalam pencapaian pemenuhan dan perlindungan hak perempuan.
Selain melibatkan tim ahli dari Institute Community Justice (ICJ) Makassar, Husmirah Husain dan dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Lu’mu Taris pada kegiatan tersebut juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai serta komunitas Rumah Dongeng Sinjai.
Kepala Bidang Sosial, Ekonomi dan Pemerintahan, Hardi Achmad mewakili Kepala Balitbangda Sinjai, Arifuddin membeberkan penyusunan dokumen tersebut merupakan salah satu program strategis dari Balitbangda tahun anggaran 2022.
Tim Ahli, Lu'mu Taris, kegiatan FGD ini merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen kajian pemerintah kabupaten Sinjai terkhusus dalam rangka pemenuhan hak-hak perempuan pada aspek pemberdayaan dan pemenuhan hak perempuan.
Lanjut, Lu'mu menjelaskan bawa penyusunan akan dikaji dalam empat (4) aspek sebagai dasar pemenuhan hak-hak perempuan dalam meningkatkan kapasitasnya, diantaranya aspek hukum dan humaniora, aspek sosial budaya, aspek sarana dan prasarana dan aspek konseling.
“Empat aspek inilah yang akan menjadi dasar hukum atau dasar dalam pemenuhan hak-hak perempuan untuk meningkatkan kapasitasnya," jelasnya.













