kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bobol Rumah Warga, Seorang Pemuda di Jeneponto Diringkus Polisi

KabarMakassar.com — Seorang pemuda berinisial SM ditangkap polisi usai membobol rumah warga  di Jalan Morra Dg Bilu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Sabtu (09/08) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi  mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Resky (20).

Dimana, pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 05.00 Wita pada Sabtu (09/08) kemarin.

Dalam melancarkan aksinya, SM membobol pintu rumah korban lalu mencuri harta benda korban.

"Terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil 1 buah Handphone merk Xiomi yang disimpan diatas tempat tidur korban," jelas AKP Supriadi, Selasa (12/09).

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian  sekitar Rp 2,5 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polisi.

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Katim Aiptu Abd. Rasyad langsung bergerak cepat memburu SM.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, SM yang diketahui kerap meresahkan warga ini pun terdeteksi oleh polisi saat bersembunyi di Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kabupaten Binamu.

Namun saat penangkapan akan dilakukan, SM malah nekad melarikan diri dari kepungan polisi, tetapi, petugas juga sigap menangkap pelaku.

"SM berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di belakang rumah salah satu keluarganya," kata AKP Supriadi.

Dari hasil penangkapan ini, Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

"1 Buah handphone Xiomi Poco M3 warna biru dengan Nomor imei 1 861460055770923 dan Imei 861460055770931," bebernya.

Selanjutnya, SM bersama barang bukti langsung dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk di Interogasi. Kepada polisi, SM mengakui perbuatannya.

Kemudian, pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek Binamu guna proses penyidikan lebih lanjut.

error: Content is protected !!