KabarMakassar.com — Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jeneponto Maskur langsung merespon usai mendengar kabar bahwa salah satu oknum ASN Dinas PUPR berinisial HL terlibat penggunaan Narkoba jenis Sabu.
Menanggapi hal itu, Maskur mengatakan bahwa, jika memang HL terbukti, maka pihaknya bakal memberikan ganjaran yang setimpal.
Bahkan, Ia menegaskan bakal memberik sanski tegas. Sebab, kelakuannya sudah mencoreng nama baik instansi pemerintah. Namun pihaknya terlebih dahulu, akan melakukan proses pemeriksaan.
"Nah, setelah kita lakukan pemeriksaan khusus terhadap bersangkutan tentu akan kita berikan ganjaran, apakah itu penurunan pangkat, atau kenaikan gaji berkala kita tahan, tapi kita akan lihat sejauh mana proses kesalahan yang bersangkutan," jelasnya.
Hanya saja sejauh ini, pihaknya mengaku baru saja mengetahui kabar tersebut, sehingga, Kami masih menunggu berdasarkan hasil akhir pemeriksaan kepolisian.
"Sampai sekarang ini kan baru saya tahu bahwa ternyata ada oknum ASN yang tertangkap narkoba, bahwa apakah itu betul dia positif atau tidak kami juga belum tahu, tapi kalau itu positif tentu kita akan lanjutkan ke langkah selanjutnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Ronald Thomas menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi warga.
Lantaran HL diketahui kerap menyimpan dan memakai sabu. Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu dari tangan pelaku.
"Sabu seberat 0,38 gram yang disembunyikan HL di saku celananya," ungkapnya.
Eks Kepala Tim Tindak (Katim) BNNP Sulsel ini menerangkan, usai diamankan, HL langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"HL mengaku jika barang haram tersebut dibeli dari pria berinisial OK, sehingga kami tentunya akan terus melakukan proses pengembangan untuk mengungkap kasus ini," terangnya.
Akibat perbuatannya, HL terancam dijerat pasal 112 Jo.127 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.













