kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

30 Persen Kampus di Makassar Belum Terakreditasi, Didominasi Akademi Kesehatan

KabarMakassar.com — Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, Andi Lukman mengungkap sekitar 30 persen kampus di Makassar belum terakreditasi.

Ia menyebut sekitar 30 hingga 40 persen kampus di Makassar dan se-Sulawesi Selatan (Sulsel) masih belum terakreditasi.

"Masih begitu sekitar 30-40 persen, masih tinggi," ungkapnya pasca menghadiri pembukaan Sosialisasi Peraturan BAN PT yang berlangsung di Kampus UMI, Jumat (28/07).

Pihaknya menyebut tiga wilayah provinsi dibawah naungan LLDIKTI Wilayah IX yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat terdapat 266 perguruan tinggi.

Khusus di Sulsel sendiri terdapat 131 perguruan tinggi swasta dimana 30 hingga 40 persen diantaranya masih belum terakreditasi.

Jumlah persentase itupun berlaku di Makassar dengan 30-40 persen kampus belum terakreditasi.

Meski tidak menyebutkan secara spesifik kampus mana saja yang belum terakreditasi, namun ia menyinggung banyaknya akademi-akademi kesehatan yang masih belum terakreditasi institusi lantaran membutuhkan biaya yang besar dalam prosesnya

"Mereka itu kurang sehat (tidak terakreditasi) seperti akademi-akademi kesehatan di Makassar. Itu kan saat berubah jadi LAM PT banyak yang tidak terakreditasi karena membutuhkan pembayaran karena mereka kurang mahasiswa. Contoh kesehatan itu memerlukan 82 juta biaya untuk akreditasi namun misalnya mahasiswa mereka kurang dari 100 itu kan tidak bisa," sambungnya.

Pihaknya pun mendorong institusi perguruan tinggi yang belum terakreditasi untuk bergabung dengan perguruan tinggi yang lain atau merge.

"Kita mendorong mereka untuk bergabung dengan PT yang sehat atau merge untuk bagaimana mengurangi PT yang sakit karena sekarang ada kebijakan pemerintah untuk mengurangi perguruan tinggi," jelasnya.