KabarMakassar.com — Anggota DPRD Kota Makassar Naton Paul Goni menggelar sosialisasi angkatan 17 perda (Sosper) nomor 1 tahun 2016 tentang pengolahan air limbah domestik di hotel Tree Makassar, Sabtu (05//11).
Anton Paul Goni mengatakan Sosialisasi Perda tersebut sangat penting agar mampu memahami sistem pengelolaan limbah domestik baik dan benar.
“Sosialisasi ini sangat penting, sebab sistem pengelolaan limbah domestik berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga disekitarnya,” pungkasnya.
Menurutnya, Perda tersebut bertujuan untuk memberikan arah, dasar, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam melaksanakan perlindungan sumber daya air dan lingkungan serta pengelolaan air limbah domestik.
“Perda ini bisa menjadi pedoman bagi siapapun untuk mengetahui bagaimana cara mengelolanya,” bebernya.
Sementara itu, H. Asdar Ali mengatakan, persoalan air limbah domestik mesti menjadi perhatian pemerintah sehingga lahir sebuah regulasi. Saking pentingnya, penataan lingkungan sama dengan menata pemerintahan.
“Saking pentingnya ini persoalan maka pemerintah hadir menciptakan Regulasi, dan kita harus mengerti Regulasi ini” ungkapnya.














