kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Andi Astiah Harap Peran Positif Bagi Pembangunan

KabarMakassar.com — Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, menjelaskan bahwa pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional.

Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Andi Astiah saat sambutan kegiatan Sosialisasi perundang-undangan Kota Makassar angkatan ke-17 yang mengangkat tema Perda Kota Makassar, nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan yang di gelar di Hotel Royal Bay, Sabtu (5/11).

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan dan suara pemuda sangat dibutuhkan dalam segala aspek kehidupan.

“Harapannya pemuda dapat berperan aktif dalam menciptakan lapangan pekerjaan melalui kewirausahaan dan pemberdayaan yang berbasis teknologi informasi, serta berperan dalam mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan perilaku negatif,” jelasnya.

 

error: Content is protected !!