kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Menunggak 2 Bulan, Siap-siap Ditagih Direksi PDAM Langsung

KabarMakassar.com — Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar kembali akan turun ke lapangan melakukan penagihan langsung kepada pelanggan yang menunggak lebih dari 2 bulan, Rabu, (16/11).

Selain untuk menagih, momen tersebut juga dijadikan kesempatan untuk menyapa pelanggan sekaligus mendengarkan masyarakat terkait pelayanan PDAM Kota Makassar.

Direktur Keuangan, Satriani Ulfah, selain melakukan penagihan, juga melakukan sosialisasi kemudahan untuk membayar tagihan air kepada para pelanggan yang dikunjungi di Wilayah Pelayanan V.

“Pembayaran tagihan air sangat mudah karena tersedia di berbagai platform dompet digital, e-commerce, dan mobile banking. jadi kami mengajak kepada seluruh pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu untuk menghindari denda, jadi tidak perlu menunggu untuk didatangi," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Teknik, Asdar Ali mengatakan, penagihan kali ini juga dilakukan dengan beberapa penutupan meteran air pelanggan karena sudah menunggak selama lebih dari dua bulan. 

“Ini juga menjadi warning kepada pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu, sesuai aturan PDAM Kota Makassar," katanya.

Ia menambahkan, tunggakan lebih dari dua bulan, PDAM akan melakukan pencabutan meteran air tanpa pemberitahuan.

"Tunggakan lebih dari dua bulan sudah bisa dilakukan penutupan meteran air tanpa pemberitahuan, ada juga yang tetap kami imbau terlebih dahulu untuk segera menyelesaikan tunggakannya, namun pelanggan yang kita datangi jika tidak persuasif maka langsung kita lakukan penutupan meteran air," tambahnya. 

Ia menuturkan, penutupan meteran banyak dilakukan di rumah yang sudah lama kosong dan pemiliknya yang tidak diketahui.

“Daripada terus-terusan menunggak, kita cabut meteran airnya agar terhindar dari biaya denda. Nantinya jika ingin pemasangan kembali, dapat ke kantor Wilayah Pelayanan terdekat," pungkasnya.

Untuk diketahui, Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar turun langsung melakukan penagihan di lokasi berbeda. Seperti Direktur Utama Beni Iskandar di Wilayah Pelayanan VI, Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari di Wilayah Pelayanan III, Direktur Keuangan, Satriani Ulfah Mungkasa di Wilayah Pelayanan V, Direktur Teknik Asdar Ali di Wilayah Pelayanan I, dan Direktur IPAL Ayman Adnan di Wilayah Pelayanan IV.

error: Content is protected !!