KabarMakassar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini masih merupakan pengambangan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Diduga adanya pimpinan dewan meminta kepada auditor BPK agar laporan keuangan Sulsel dikondosikan.
"Dan perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah," ungkap Ali Fikri, Rabu, (02/11).
Ali Fikri mengungkapkan, berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel, pihaknya berhasil mengamankan beberapa dokumen.
"Dalam kegiatan tersebut,ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel," ungkapnya saat dikonfirmasi tim KabarMakassar.com, Kamis, (03/11).
Ia menambahkan, pihaknya bakal menganalisis temuan itu untuk selanjutnya melengkapi berkas perkara.
"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari membenarkan perihal pemeriksaan di kediamannya tersebut.
“Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK,” terangnya dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Andi Ina Kartika Sari dan Ni'matullah, Wakil Ketua DPRD Sulsel yang juga Ketua Demokrat Sulsel, sebagai saksi terkait kasus suap pemeriksaan laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Pemeriksaan keduanya dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Oktober 2022 lalu.














