kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Operasi Zebra 2022, Satlantas Polrestabes Makassar Jaring 504 Pelanggar

KabarMakassar.com — Operasi Zebra Tahun 2022 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar berhasil menjaring sebanyak 504 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Makassar.

Diketahui Operasi Zebra 2022 tersebut dilaksanakan sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 lalu. 

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan, sebanyak 504 pengendara yang melanggar berhasil ditindaki serta diberikan edukasi untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas.

"Pelaksanaan operasi zebra sudah ada 504 pelanggar yang terjaring dan lebih banyak kami lakukan edukasi," ungkapnya, Selasa (18/10).

Pihaknya menyebut dari jumlah total pengendara yang terjaring sebanyak 504 pelanggar, 54 diantaranya merupakan kasus pelanggaran yang terekam menggunakan kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sedangkan jumlah pengendara yang terjaring dengan mendapatkan sanksi teguran sebanyak 450.

Adapun dari total 504 pelanggar tersebut terbagi atas 96 orang pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dengan Standard Nasional Indonesia (SNI), 72 orang melawan arus, serta 40 orang pengendara dibawah umur.

Selanjutnya, pengendara roda empat yang melawan arus sebanyak 4 orang, 26 orang menggunakan handphone saat menyetir dan 91 pengendara tidak tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

"Jumlah kendaraan bermotor yang dominan melakukan pelanggaran dalam 10 hari pelaksanaan operasi adalah pengemudi sepeda motor dengan jumlah 208 pelanggar, mobil penumpang 98 unit, mobil barang 23," jelasnya.

Pihaknya pun berharap masyarakat khususnya para pengendara lebih mematuhi aturan berlalu lintas. "Dengan adanya operasi zebra ini tentu masyarakat agar dapat lebih tertib," pungkasnya.

error: Content is protected !!