KabarMakassar.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Senin (26/09).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa tersebut menyoroti kasus dugaan korupsi berjamaah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo dan kasus dugaan pemerasan oknum Kejari Kota Palopo terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palopo.
Massa aksi juga turut melakukan unjuk rasa dengan menyampaikan aspirasi dan tuntutannya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Jenderal Lapangan Aksi, Alfian mengatakan, aksi yang dilakukan menyikapi dugaan kriminalisasi 13 mahasiswa Kota Palopo yang berdemonstrasi pada 21 Juli 2022 lalu di depan Kantor Kejari Kota Palopo yang menuntut kasus korupsi yang berujung pada meninggalnya salah satu satpam akibat tertimpa pagar.
"Kami dari Ipmil Raya menyikapi kasus dugaan kriminalisasi 13 mahasiswa di Kota Palopo yang melaksanakan aksi demonstrasi di depan Kejari Kota Palopo pada tanggal 21 Juli 2022, aksi tersebut menyikapi berbagai kasus korupsi yang tidak bisa dituntaskan Kejari Kota Palopo, dalam aksi tersebut mengakibatkan salah seorang Satpam Kejari meninggal dunia akibat tertimpa pagar bangunan Kejari," ungkapnya, Senin (26/9).
Diketahui 13 mahasiswa tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Alfian menyebut pihaknya menduga penyidik Polres Kota Palopo tidak objektif dan terkesan terburu-buru dalam menarik kesimpulan dan menetapkan 13 mahasiswa tersebut sebagai tersangka.
"Kami menduga penyidik dari Polres Kota Palopo tidak benar-benar objektif dan terkesan terburu dalam menarik kesimpulan, dalam proses penyidikan tidak dilakukan uji coba kelayakan konstruksi bangunan pagar Kejari Kota Palopo serta tidak menjadikan bukti CCTV sebagai bukti menjelaskan peristiwa pidana 13 mahasiswa tersebut," jelasnya.
Para massa aksi menuntut Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres dan Kasatreskrim Polres Kota Palopo serta meminta bukti CCTV untuk disertakan dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum PB IPMIL Raya, Saldi Kaso mengatakan pihaknya turun ke jalan menyikapi dugaan kasus korupsi berjamaah 24 oknum anggota DPRD Kota Palopo yang melakukan mark up anggaran perjalanan dinas tahun 2020 serta kasus dugaan pemerasan terhadap Kadisdik Kota Palopo.
Pihaknya menilai, Kejari gagal dalam melaksanakan penegakan hukum dan melanggar kode etik.
"Kami meminta Kejari Kota Palopo dicopot dari jabatannya dan meminta kepastian hukum kasus dugaan korupsi berjamaah dan pemerasan oleh oknum Kejari Kota Palopo," pungkasnya
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi yakni mencopot Kejari Kota Palopo dan meminta kepastian hukum kasus korupsi berjamaah 24 anggota DPRD Kota Palopo.
Selain itu massa aksi juga meminta kepastian hukum dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejari Kota Palopo.
Saldi juga menegaskan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti maka pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.
"Maka dari itu tuntutan kami sampaikan di gedung Kejati Sulsel agar kemudian ditindaklanjuti, ketika tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan membawa jumlah massa yang lebih banyak atas nama PB IPMIL Raya," tegasnya.













