kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Komisi D Gelar RDP Perbedaan Data BPJS Kesehatan dan Pemkab

KabarMakassar.com — Komisi D DPRD Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Bulukumba, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Inspektorat Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bulukumba terkait adanya perbedaan data BPJS antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, Rabu (16/03).

Hadir dalam RDP ini Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal bersama Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H. Patudangi.

RDP ini dpimpin langsung Ketua Komisi D Muh. Bakti (Gerindra) didampingi Anggota Komisi D, H. Safiuddin (PBB), H. Syamsir Paro (PAN), Muh. Jufri (PPP), Ismail Yusuf (Berkarya), Hj. St. Aminah (Golkar), H. Muh. Tamrin (Nasdem).

Kepala BPJS Kesehatan Bulukumba, Andi Rismaniswati, mengatakan temuan BPK tahun 2021 16.974 jiwa. Dari jumlah tersebut, telah dilakukan proses penonaktifan peserta sejumlah 15.449 jiwa. 

"Sementara itu, terdapat 1.525 jiwa gagal dilakukan proses penonaktifan karena beralih ke segmen lain, meninggal dunia, data ganda, serta tidak dilengkapi nomor kartu," ungkapnya.

Dalam RDP ini, Muh. Bakti, mengatakan rapat yang kita laksanakan ini guna untuk mencocokkan atau mensinkronkan data dari BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. "Karena BPJS Kesehatan tugasnya hanya membayar, Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait hanya menyiapkan data," terangnya.

error: Content is protected !!