kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polisi Akhirnya Menangkap Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual di Jeneponto

KabarMakassar.com — Terduga Pelaku Kasus pelecehan seksual terhadap bocah berusia 1,2 Tahun di Kabupaten Jeneponto ditangkap polisi.

Penangkapan itu bermula setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Kesit Dwi Jayanto saat memimpin press conference di Aula Mapolres Jeneponto.

"Inisial korban adalah A, usia 14 bulan atau kurang lebih 1,2 tahun sedangkan terduga pelaku berinisial H (41) yang diduga sebagai kakek tiri korban," ungkapnya, Kamis (17/3).

Menurutnnya, kejadian itu terjadi pada pukul 06.00 Wita pagi. Saat korban menangis dan pelaku melihat bahwa korban lagi sakit perut atau BAB sehingga pelaku membawa korban ke kamar kecil.

"Korban pun dibawa ke kamar kecil atau kamar mandi untuk dilakukan pembersihan kotoran korban,"kata Yudha.

Namun saat itu perbuatan pelaku belum diketahui oleh keluarga korban.

"Dimana, kakek korban mendapati sang bocah terus menangis akan tetapi saat itu tante korban belum menyadari hal itu sehingga membuatkan susu untuk korban, " bebernya.

Saat keluarga korban mengetahui kejadian itu, sontak ia pun dilarikan ke Pustu untuk mendapatkan penanganan.

"Sehingga korban dirujuk ke Puskesmas namun pihak puskesmas pun merujuk korban ke Rumah sakit Latopas Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter, " ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan dokter mengatakan ini merupakan tindak kejahatan, untuk itu ia menyarankan melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.

Alhasil salah seorang keluarga korban membuat postingan dilaman sosial media facebook hingga menggemparkan warga "Butta Turata".

Tak sampai disitu, kerabat korban pun mlaporkan kejadian itu ke Mapolres Jeneponto. Sehingga kasus itu mulai terbongkar setelah pihak P2A berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

"Setelah berkoordinasi, polisi mencari pelaku hingga berhasil menangkap pelaku, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, maka hari ini juga kita sudah tetapkan kakek tirinya ini sebagai tersangka,"beber Yudha.

 

error: Content is protected !!