KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong penguatan perlindungan terhadap saksi dan korban melalui sinergi Pemerintah Kota Makassar bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut disampaikan Munafri saat menerima audiensi LPSK yang dipimpin Wakil Ketua LPSK, Mahyudin, di Balaikota Makassar, Kamis (03/09). Pertemuan tersebut dimanfaatkan Munafri untuk memperkuat koordinasi sekaligus membahas upaya perlindungan saksi dan korban di tingkat daerah.
Munafri mengatakan, perlindungan saksi dan korban merupakan bagian penting dalam penanganan berbagai persoalan kekerasan yang terjadi di masyarakat, khususnya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan dan laporan. Salah satunya melalui kantor kelurahan yang akan ditindaklanjuti bersama Dinas Sosial.
“Ini menjadi penanganan yang serius buat Pemkot Makassar. Ada beberapa yang memang menjadi perhatian kita di kasus kekerasan anak dan perempuan,” ujar Munafri.
Secara khusus, Munafri menilai, penguatan perlindungan saksi sangat penting agar masyarakat tidak takut untuk berbicara dan melaporkan kasus yang dialaminya maupun yang diketahuinya.
Sebab, kata Munafri, dalam sejumlah kasus saksi maupun korban kerap berada dalam situasi tertekan, termasuk karena ancaman atau intimidasi. Kondisi tersebut dapat membuat persoalan sulit terungkap secara utuh.
Untuk itu, Munafri mendorong penguatan perlindungan saksi di Makassar. Baik itu dari regulasi maupun edukasi. Ia pun mengajak LPSK menghadirkan sosialisasi mengenai perlindungan saksi dan korban kepada masyarakat bersama pihak LPSK terkait.
Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai mekanisme perlindungan menjadi bagian penting dari upaya pencegahan sekaligus penanganan kasus.
“Saya berharap bersama teman-teman di instansi terkait bisa kita sosialisasikan bersama,” ujarnya.
Selain menjadi ruang edukasi, Munafri menyebut sosialisasi tersebut penting sebagai langkah preventif Pemerintah sekaligus memastikan masyarakat mengetahui hak dan akses perlindungan yang tersedia.
“Penting sekali untuk kebutuhan masyarakat di Kota Makassar. Sosialisasi ini juga jadi tindakan preventif buat kami,” pungkasnya.
Wakil Ketua LPSK, Mahyudin, menyambut baik koordinasi tersebut. Ia mengatakan, sinergi dengan pemerintah daerah sangat tepat untuk mempercepat akses masyarakat terhadap layanan perlindungan saksi dan korban.
“Memang kami tidak banyak program-program edukasi, namun itu bisa dilakukan dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Lebih jauh, Ia menjelaskan kolaborasi pemerintah daerah hingga tingkat bawah akan membantu memperpendek jarak layanan perlindungan, terutama ketika korban atau saksi membutuhkan penanganan secara cepat.
“Dengan adanya kerja sama dengan Pemda, mata rantai yang cukup jauh itu bisa dipersingkat dan kemudian layanan-layanan seperti kesehatan bagi korban dan saksi bisa cepat didapatkan,” katanya
Mahyudin pun mengapresiasi pertemuan tersebut menjadi awal yang baik untuk memperkuat kerja sama dalam menghadirkan perlindungan bagi saksi dan korban di Kota Makassar.













