kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Demo Pemadaman Bergilir, GAM Desak PLN Sulselrabar Beri Kompensasi

Demo Pemadaman Bergilir, GAM Desak PLN Sulselrabar Beri Kompensasi
Suasana demo pemadaman bergilir (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mendesak PT PLN (Persero) UID Sulselrabar memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.

Desakan tersebut disampaikan GAM melalui pernyataan sikap yang disampaikan Jenderal Lapangan GAM, Akmal Yusran saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PLN di Hertasning kota Makassar, Makassar, Kamis (03/09).

Dilokasi GAM yang melakukan aksi penyampaian aspirasi di pinggir jalan. Mereka membawa spanduk besar bertuliskan “Gerakan Aktivis Mahasiswa” dengan kritik, “Tagihan tak pernah bergilir, tapi listrik dipadamkan bergilir”.

Pada spanduk tersebut juga tercantum tuntutan agar PLN UID Sulselrabar menghentikan pemadaman listrik bergilir dan memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak, serta desakan “Copot General Manager PLN UID Sulselrabar”.

GAM menilai pemadaman listrik bergilir telah mengganggu aktivitas masyarakat yang semakin bergantung pada pasokan listrik, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pendidikan, kesehatan, perdagangan hingga sektor industri.

“Tagihan tak pernah bergilir, tapi listrik dipadamkan bergilir,” demikian pernyataan sikapnya.

Menurut Akmal, pemadaman yang terjadi tidak seharusnya hanya dijelaskan dari sisi pengaturan beban atau kondisi sistem kelistrikan. PLN dinilai perlu memastikan adanya langkah mitigasi agar gangguan pasokan tidak terus membebani masyarakat.

Akmal juga menyoroti alasan kondisi cuaca dan potensi dampak El Nino yang disebut dapat memengaruhi ketersediaan pasokan listrik. Menurut mereka, kondisi tersebut tidak semestinya menjadi satu-satunya dasar pembenaran pemadaman bergilir.

Sebab, sistem kelistrikan tidak hanya mengandalkan pembangkit listrik tenaga air (PLTA), tetapi juga ditopang pembangkit lain seperti PLTU, PLTGU, PLTG dan pembangkit energi terbarukan.

“Apabila terjadi penurunan kemampuan pembangkitan dari PLTA akibat berkurangnya debit air, seharusnya terdapat langkah mitigasi melalui optimalisasi pembangkit lainnya guna menjaga ketersediaan pasokan tenaga listrik kepada masyarakat,” tegas Akmal.

Kelompok mahasiswa tersebut juga meminta PLN UID Sulselrabar belajar dari persoalan pemadaman bergilir yang pernah terjadi pada 2023.

Akmal menyebut gangguan kelistrikan saat itu tidak hanya berdampak pada aktivitas warga, tetapi juga memicu aksi demonstrasi di kantor PLN Sulselrabar.

Karena itu, terulangnya persoalan serupa dinilai menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan langkah antisipasi PLN.

Dalam pernyataannya, Akmal turut menyinggung hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi apabila pelayanan tenaga listrik tidak memenuhi tingkat mutu pelayanan yang ditetapkan.

“PLN UID Sulselrabar tidak hanya dituntut untuk memastikan listrik kembali menyala, tetapi juga berkewajiban memastikan bahwa konsumen yang memenuhi persyaratan memperoleh kompensasi secara tepat sasaran,” tegas Akmal.

Selain persoalan kompensasi, Akmal juga meminta pertanggungjawaban General Manager PLN UID Sulselrabar atas kembali terjadinya pemadaman listrik bergilir.

Mereka menilai persoalan yang berulang setelah kejadian pada 2023 membutuhkan evaluasi serius terhadap kinerja dan efektivitas manajemen PLN UID Sulselrabar.

GAM bahkan mendesak agar General Manager PLN UID Sulselrabar dicopot dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu menjamin pelayanan kelistrikan yang andal.

Akmal menyebut dua tuntutan GAM yakni meminta PLN UID Sulselrabar segera menghentikan pemadaman listrik bergilir dan memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak.

“Tuntutan kami jelas, hentikan pemadaman listrik secara bergilir dan berikan kompensasi terhadap masyarakat yang terdampak,” demikian sikap GAM.

Selain itu, GAM meminta General Manager PLN UID Sulselrabar dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban atas persoalan kelistrikan yang kembali terjadi.