KabarMakassar.com — Seorang kakek berinisial S (61) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah membacok tetangganya sendiri SH (50), menggunakan sebilah parang. Korban mengalami luka robek parah di bagian leher hingga lengan.
Peristiwa penganiayaan berat itu terjadi di Masarang, Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Polisi yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat mengepung rumah pelaku sekitar pukul 18.30 WITA. Proses penangkapan pun berlangsung dramatis lantaran pelaku disinyalir masih memegang senjata tajam.
Petugas dari Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil bersama Tim Opsnal Sat Intelkam dan Polsek Tompobulu langsung menerobos masuk ke dalam rumah pelaku yang gelap. Namun pelaku yang bersembunyi sulit ditemukan.
Setelah beberapa menit menyasar sejumlah ruangan, Pelaku akhirnya ditemukan tengah bersembunyi di balik kamar saat petugas mendombrak pintu. Tanpa memberi celah untuk melawan, petugas langsung menyergap dan mengunci pergerakan kakek 61 tahun tersebut.
“Benar, terduga pelaku S telah berhasil diamankan oleh tim gabungan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah kepada wartawan, Minggu (15/8).
Dari lokasi penggerebekan, polisi juga menyita barang bukti sebilah parang yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban.
Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa petugas ke Polres Bantaeng, saat pelaku akan di naikkan ke mobil, warga sekitar yang geram dengan ulah pelaku ingin menghakiminya. Namun aksi main hakim itu dapat diatasi oleh petugas.
Lebih lanjut, Andi Aldiansyah menjelaskan bahwa Insiden berdarah ini bermula saat korban mendatangi rumah S untuk mengklarifikasi tuduhan pencurian ayam. Sehari sebelumnya, S sempat mengira ayam miliknya yang hilang dibawa oleh korban.
Meski belakangan diketahui ayam tersebut bukan milik S, korban tidak terima atas tuduhan itu. Korban kemudian mendatangi rumah pelaku hingga terjadi adu mulut hebat yang berujung aksi saling serang.
“Pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka robek pada leher sebelah kiri, siku, lengan, dan jari tangan,” jelas Aldiansyah.
Saat ini, S telah digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengusut tuntas motif di balik peristiwa tersebut.
” Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna memastikan seluruh rangkaian kejadian serta motif pasti di balik kasus penganiayaan ini,” tegas AKP Andi Aldiansyah.














