kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Irmawati Pertanyaan Hasil Investasi Makassar, BPKAD Ungkap KIMA Nihil Deviden

Irmawati Pertanyaan Hasil Investasi Makassar, BPKAD Ungkap KIMA Nihil Deviden
Anggota DPRD Kota Makassar Irmawati Sila (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Kinerja investasi Pemerintah Kota Makassar menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar saat membahas gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, digedung sementara DPRD kota Makassar jalan Letjen Hertasning, Senin (20/07) malam.

Anggota Banggar DPRD Kota Makassar Irmawati Sila mempertanyakan realisasi pendapatan dari penyertaan modal pemerintah pada sejumlah perusahaan, khususnya PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Ketua Hanura Makassar itu menyebut belum menemukan penjelasan rinci mengenai hasil investasi yang dicatat dalam laporan keuangan daerah. Ia menyoroti penyertaan modal Pemkot di PT GMTD sekitar Rp3,3 miliar dan di PT KIMA sekitar Rp4 miliar.

“Saya ingin bertanya terkait investasi penyertaan modal. Setahu saya ada investasi ke GMTD sekitar Rp3,3 miliar dan ke PT KIMA sekitar Rp4 miliar. Tetapi saya tidak melihat secara rinci dividen dari investasi tersebut,” kata Irmawati.

Ia juga mempertanyakan manfaat investasi tersebut terhadap penerimaan daerah. Menurutnya, apabila pemerintah telah menanamkan modal pada perusahaan swasta maupun BUMN, maka hasil investasinya perlu terlihat dalam bentuk dividen yang diterima pemerintah daerah.

“Luruskan jika saya agak keliru ya, tapi ini saya tidak melihat, apalagi bahwa investasi nilainya sampai 3,3 M hingga 4 M kita perlu melihat hal itu,” tegasnya.

Merespon hal itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh Fuad, menjelaskan bahwa investasi yang tercantum dalam neraca merupakan penyertaan modal pemerintah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perusahaan swasta.

“Benar, Bu. Nilai investasi yang disajikan dalam neraca merupakan penyertaan modal pemerintah kepada BUMD, BUMN, dan perusahaan swasta. Untuk BUMN, kita memiliki investasi di PT KIMA, sedangkan perusahaan swasta yang dimaksud adalah PT GMTD,” ujar Muh Fuad.

Ia mengungkapkan, berdasarkan realisasi pendapatan investasi tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Makassar masih menerima dividen dari PT GMTD.

“Untuk tahun 2025, PT GMTD menyetorkan dividen sebesar Rp250,8 juta kepada Pemerintah Kota Makassar. Realisasi itu tercantum dalam laporan keuangan,” jelasnya.

Berbeda dengan PT GMTD, Muh Fuad mengatakan hingga posisi 31 Desember 2025 belum terdapat realisasi dividen yang diterima dari PT KIMA.

“Untuk PT KIMA, sampai dengan posisi 31 Desember 2025 memang belum ada realisasi dividen. Itu yang disajikan dalam laporan realisasi dividen,” katanya.

Terkait penyebab belum adanya pembagian dividen dari PT KIMA, Muh Fuad menyebut hal tersebut berkaitan dengan keputusan perusahaan yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Adapun penyebab belum adanya dividen dari PT KIMA, nanti dapat diperdalam bersama bagian perekonomian karena itu mengacu pada hasil RUPS PT KIMA yang ditetapkan pada tahun 2025,” tukas Fuad.

error: Content is protected !!