kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Cetak Rekor 11 Kali WTP, Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD

Cetak Rekor 11 Kali WTP, Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD
Bupati Bantaeng, Fathul Fauzy Nurdin. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ke DPRD. Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Senin (13/7).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso didampingi Wakil Ketua II, Jumrah. Rapat ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekda Bantaeng Muh. Tafsir beserta jajaran Forkopimda Bantaeng.

Bupati Bantaeng, Fathul Fauzy Nurdin menjelaskan bahwa laporan keuangan merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah.

Menurutnya, hal ini dilakukan demi mewujudkan akuntabilitas dan transparansi anggaran setelah melalui proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penyusunan laporan keuangan ini menggunakan sistem Accrual Basis (berbasis akrual) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Seluruh dokumen juga telah melalui reviu dari Inspektorat Bantaeng dan pemeriksaan ketat dari BPK RI,” jelasnya.

Atas kerja keras tersebut, jajaran Pemkab Bantaeng akhirnya berbuah manis. Berdasarkan hasil audit BPK RI, Bantaeng kembali sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2025.

Raihan ini sekaligus menggenapkan rekor WTP Bantaeng menjadi 11 kali berturut-turut setiap tahunnya.

“Kita patut bersyukur karena masih dapat mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian”, yang merupakan pencapaian untuk yang kesebelas kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan merupakan suatu penghargaan atas kerja keras kita selama ini dalam mengawal pelaksanaan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan yang dapat disajikan secara wajar dan akuntabel”, ujar Fathul Fauzy.

Berdasarkan data dokumen yang diserahkan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bantaeng tercatat sebesar Rp 224 miliar lebih atau 85,48% dari target Rp 262,7 miliar lebih.

Sementara itu, untuk realisasi pendapatan transfer menyentuh angka Rp 765,2 miliar lebih (94,68% dari target Rp 808,2 sub-miliar). Di sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah, Bantaeng sukses melampaui target dengan capaian Rp 11,3 miliar lebih atau 101,92% dari target Rp 11,1 miliar lebih.

Untuk pos pengeluaran, realisasi belanja Pemkab Bantaeng pada TA 2025 berada di angka Rp 87,9 miliar lebih, atau terserap sebesar 89,73% dari rencana anggaran sebesar Rp 1,1 triliun lebih. Anggaran belanja ini dialokasikan untuk membiayai belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer pelayanan publik.

Fathul Fauzy pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Bantaeng yang telah berpartisipasi mendorong peningkatan pendapatan daerah, khususnya di sektor pajak.

“Akhirnya sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang mendalam atas kerjasama harmonis yang tercipta selama ini sehingga apa yang menjadi harapan kita semua, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, dengan instrumen utamaanya adalah APBD Kabupaten dari sisi realisasi dapat dimaksimalkan sebagaimana pencapaian yang tergambar dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025”, pungkasnya

Di akhir pidatonya, Fathul Fauzy berharap jajaran legislatif DPRD Bantaeng dapat segera memproses dan merampungkan pembahasan Ranperda ini secara lancar dan tepat waktu.

error: Content is protected !!