kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dugaan Mahar Kepsek Makassar, Appi Tegaskan Tak Boleh Ada Asumsi

Dugaan Mahar Kepsek Makassar, Appi Tegaskan Tak Boleh Ada Asumsi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat Memberikan Sambutan dalam Agenda SAKIP, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah harus diselesaikan secara objektif dan berdasarkan fakta, bukan asumsi maupun opini yang berkembang di ruang publik.

Pernyataan itu disampaikan Appi saat membuka Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) lingkup Pemerintah Kota Makassar, di Hotel Claro kota Makassar, Senin (06/07).

Menurutnya, isu tersebut berpengaruh langsung terhadap tingkat akuntabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.

“Persoalan kepala sekolah, membayar-membayar dan sebagainya, ini akan sangat mempengaruhi tingkat akuntabilitas pemerintah kota. Keputusan harus memastikan apakah ada kesalahan atau tidak ada kesalahan. Tidak boleh lagi ada asumsi maupun interpretasi, yang ada adalah keputusan yang mutlak berdasarkan fakta,” tegas Appi.

Ia menekankan setiap persoalan yang menjadi perhatian publik harus dituntaskan melalui mekanisme pemerintahan yang benar. Pengambil kebijakan, kata dia, harus berani mengambil keputusan setelah seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.

Appy mengingatkan, lambannya penyelesaian suatu persoalan hanya akan memunculkan spekulasi yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kalau kita tidak mampu mengambil keputusan, dampaknya bukan hanya kepada pengambil kebijakan, tetapi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga akan hilang,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan komunikasi publik agar setiap kebijakan maupun persoalan yang muncul dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Appi, pemerintah harus memastikan seluruh keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan, sehingga isu-isu yang berkembang tidak lagi dipenuhi asumsi, melainkan dijawab melalui hasil pemeriksaan dan keputusan resmi.

“Harus segera disampaikan hasil investigasinya seperti apa agar publik tidak berasumsi,” tukasnya.

error: Content is protected !!