KabarMakassar.com — Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) menunjukkan perkembangan yang positif pada perusahaan pembiayaan, fintech peer-to-peer lending, pergadaian, perasuransian, dana pensiun, dan lembaga penjaminan yang mencerminkan semakin beragamnya akses layanan dan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, mengatakan, jika kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya tetap stabil, tetapi juga semakin inklusif dalam mendukung kebutuhan pembiayaan dan pengelolaan keuangan masyarakat.
“IKNB di Provinsi Sulawesi Selatan pada posisi Maret 2026 tumbuh positif di berbagai industri,” ujarnya, dikutip Senin (29/6).
Penyaluran pembiayaan pada perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp19,27 triliun tumbuh 1,23 persen (yoy), sementara itu, total pembiayaan pada perusahaan modal ventura mencapai Rp371 miliar atau terkontraksi sebesar -2,84 persen (yoy).
“Di sisi lain, layanan keuangan berbasis teknologi juga terus mengalami ekspansi. Outstanding pembiayaan Fintech Peer-to-Peer lending mencapai Rp2,52 triliun atau tumbuh signifikan sebesar 32,26 persen (yoy), yang mengindikasikan meningkatnya pemanfaatan layanan pembiayaan digital oleh masyarakat,” jelasnya.
Pertumbuhan tertinggi tercatat pada industri pergadaian dengan total pembiayaan mencapai Rp12,57 triliun atau tumbuh sebesar 61,08 persen (yoy).
“Pertumbuhan pembiayaan pada berbagai sektor mencerminkan semakin beragamnya alternatif akses pendanaan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” imbuhnya.
Sementara itu, peningkatan kinerja industri perasuransian, dana pensiun, dan lembaga penjaminan menunjukkan semakin kuatnya pemanfaatan instrumen proteksi, mitigasi risiko, serta perencanaan keuangan jangka panjang oleh masyarakat dan dunia usaha.
Total aset Dana Pensiun tumbuh 6,31 persen (yoy) menjadi Rp1,70 triliun. Adapun nilai penjaminan pada lembaga penjaminan tercatat sebesar Rp1,00 triliun atau tumbuh 20,04 persen (yoy).
Dia mengungkapkan, pada industri perasuransian, total premi tercatat tumbuh cukup tinggi sebesar 29,90 persen (yoy) menjadi Rp984 miliar, sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan dan manajemen risiko.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya tetap stabil dalam mendukung kebutuhan pembiayaan, tetapi juga semakin berperan dalam memperkuat ketahanan keuangan masyarakat dan pelaku usaha melalui berbagai layanan perlindungan dan pengelolaan risiko.













