KabarMakassar.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Panca Sakti, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menganggap remeh kebiasaan memberi dan menerima uang rokok, amplop, maupun hadiah sebagai bentuk terima kasih.
Pernyataan itu disampaikan Andi Panca Sakti saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar (Kegiatan IX) yang diselenggarakan Inspektorat Kota Makassar, di hotel Novotel Kota Makassar, Senin (29/6).
Menurutnya, praktik-praktik kecil yang dianggap lumrah justru dapat menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi.
“Korupsi dalam kehidupan sehari-hari itu sering terjadi. Kadang karena budaya merasa tidak enak, lalu muncul kebiasaan memberi tanda mata atau uang rokok kepada orang yang sebenarnya hanya menjalankan kewajibannya,” ujar Andi Panca Sakti.
Ia menegaskan, kebiasaan tersebut perlahan dapat mengubah kewajiban seorang ASN menjadi sesuatu yang selalu mengharapkan imbalan.
“Dari hal-hal kecil ini nanti akan timbul menjadi hal yang besar. Yang tadinya merupakan kewajiban, akhirnya berubah menjadi kebutuhan. Tiap tanda tangan surat harus ada amplopnya. Kalau amplopnya ada isinya, itu yang harus diwaspadai,” katanya.
Selain gratifikasi, Kajari Makassar juga menyoroti penggunaan fasilitas negara yang tidak sesuai peruntukannya. Ia mencontohkan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi sebagai tindakan yang berpotensi masuk dalam ranah korupsi.
“Penggunaan mobil dinas harus bisa dibedakan, mana untuk kepentingan pekerjaan dan mana untuk kepentingan pribadi. Misalnya ada urusan pribadi ke luar daerah lalu memakai mobil dinas, itu sebetulnya bisa masuk ranah korupsi tanpa kita sadari,” jelasnya.
Andi Panca Sakti mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar membangun budaya antikorupsi dengan memulai dari kebiasaan sederhana dalam menjalankan tugas.
“Marilah kita sama-sama membiasakan diri melakukan hal-hal kecil dengan benar, tidak korupsi. Pencegahan itu dimulai dari kedisiplinan dan integritas dalam aktivitas sehari-hari,” tukasnya.













