KabarMakassar.com — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dalam proses penetapan peserta Paskibraka Sulsel yang diusulkan mengikuti verifikasi tingkat nasional tahun 2026.
Berdasarkan surat permintaan rapat tertanggal 26 Mei 2026 yang ditandatangani Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muh. Anwar Purnomo, RDP akan digelar pukul 13.00 Wita di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel jalan AP Pettarani, Selasa (2/6) hari ini.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa agenda rapat adalah membahas “laporan dugaan pelanggaran penetapan hasil penjaringan 3 (tiga) pasang terbaik calon Paskibraka Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti tahap verifikasi tingkat Pusat.” isi surat pemanggilan RDP Komisi A.
Untuk mengurai polemik yang berkembang, Komisi A DPRD Sulsel mengundang sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam proses seleksi. Mulai dari Gubernur Sulsel, pimpinan DPRD Sulsel, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, panitia seleksi dari berbagai unsur, hingga peserta yang dinyatakan tidak lolos ke tingkat nasional.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta kehadiran unsur Panitia Seleksi Paskibraka Sulsel dari Kesbangpol, Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI), TNI-Polri, Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Kota Makassar, Pengurus Purna Paskibraka Indonesia Kota Makassar, pendamping peserta, Kepala Sekolah SMAS Cerdas Bangsa Makassar, serta tenaga ahli DPRD Sulsel.
Langkah DPRD Sulsel tersebut muncul setelah mencuatnya perdebatan di media sosial terkait hasil seleksi calon Paskibraka Nasional asal Sulawesi Selatan. Sejumlah pihak mempertanyakan proses penetapan peserta yang mewakili provinsi ke tahap seleksi pusat.
Sebelumnya telah diberitakan untuk menanggapi polemik tersebut, Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai aturan dan melibatkan tim seleksi pusat.
“Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Bustanul.
Menurutnya, tim seleksi pusat terdiri atas unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Bustanul juga membantah tudingan adanya penggantian peserta maupun pembatalan hasil seleksi sebagaimana yang beredar di media sosial.
“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” ujarnya.
Ia menegaskan hasil seleksi tidak hanya ditentukan oleh nilai Tes Intelegensi Umum maupun wawasan kebangsaan, tetapi juga mempertimbangkan kesamaptaan, kemampuan baris-berbaris, keterampilan, kepribadian, serta penilaian langsung dari tim pusat.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi,” tegas Bustanul.
Pemprov Sulsel menyatakan siap menghadiri RDP yang digelar DPRD Sulsel dan membuka ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
“Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear,” katanya.
RDP Komisi A DPRD Sulsel diharapkan menjadi forum untuk mengungkap fakta di balik laporan dugaan pelanggaran seleksi sekaligus memberikan kepastian kepada publik terkait proses penetapan calon Paskibraka Sulawesi Selatan menuju tingkat nasional.















