KabarMakassar.com – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turun langsung menjajal lintasan uji praktik motor gede (moge) saat peluncuran layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas SIM Polrestabes Makassar, Kamis (21/5).
Aksi itu menjadi penegasan bahwa pengendara motor berkapasitas besar tak cukup hanya mengandalkan keberanian, tetapi wajib dibekali keterampilan dan izin berkendara yang sesuai.
Usai meresmikan layanan tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi langsung mencoba simulasi lintasan praktik menggunakan motor berkapasitas besar. Mengenakan perlengkapan keselamatan lengkap, ia mengikuti manuver dan rintangan yang menjadi bagian dari uji keterampilan pengendara motor 250 hingga 500 cc.
Menurut Appi, kehadiran SIM C1 menjadi langkah penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, khususnya bagi pengendara motor dengan spesifikasi mesin besar yang membutuhkan kemampuan handling berbeda dibanding kendaraan roda dua biasa.
“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” kata Appi.
Ia menegaskan komunitas motor di Makassar harus menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas dengan memastikan seluruh pengendaranya mengantongi izin sesuai jenis kendaraan yang digunakan.
“Saya juga mengajak seluruh teman-teman komunitas motor, kalau kendaraannya di atas 250 cc maka harus punya SIM C1,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti pengendara moge, Appi juga menyinggung masih adanya pengendara di bawah umur yang nekat berkendara tanpa SIM. Ia menilai edukasi keselamatan berkendara perlu diperkuat agar angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Bahkan, Pemkot Makassar disebut akan mendorong aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memastikan kepemilikan SIM sesuai kategori kendaraan masing-masing.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Arya Perdana menjelaskan layanan SIM C1 kini resmi tersedia di Makassar setelah sebelumnya diterapkan di sejumlah kota besar lain. SIM ini diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc, dengan syarat pemohon lebih dulu memiliki SIM C.
“Mulai sekarang masyarakat Kota Makassar sudah bisa membuat SIM C1 untuk kendaraan kategori 250 cc sampai 500 cc,” ujar Arya.
Ia menambahkan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sarana, sistem, dan petugas penguji.
Menurutnya, klasifikasi SIM khusus dibutuhkan karena motor berkapasitas besar memerlukan keterampilan berkendara yang berbeda demi mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas.















