kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polisi Bekuk Tujuh Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Makassar

Polisi Bekuk Tujuh Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Makassar
Terduga pelaku dibekuk polisi. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Kurang dari 48 jam, aksi brutal kelompok geng motor yang membegal seorang petani asal Kabupaten Takalar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Aksi kekerasan para pelaku yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial menjadi petunjuk penting bagi tim Resmob Jatanras Polrestabes Makassar untuk mengidentifikasi dan meringkus kawanan tersebut.

Aparat kepolisian bergerak cepat mengejar para pelaku. Alhasil, sebanyak tujuh orang anggota geng motor berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda yang mencakup wilayah Makassar, Gowa, hingga Jeneponto.

Ketujuh terduga pelaku yang diringkus polisi yakni BP (22), AF (18), A (18), S (22), S (20). IA (19) dan RS (20).

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, melalui Kasubnit Ipda Supriadi Gaffar, membenarkan penangkapan masif tersebut.

“Ketujuh pelaku kami ringkus dalam waktu semalam di beberapa tempat berbeda hingga ke Gowa dan Jeneponto. Aksi kejahatan mereka terekam jelas oleh kamera CCTV di Metro Tanjung Bunga saat beraksi bersama rekan-rekannya,” ujar Ipda Supriadi Gaffar, Jumat (10/07).

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban seorang petani asal Takalar baru saja menjemput rekannya di Jalan Latimojong dan hendak berkendara pulang menuju Kabupaten Takalar.

Namun, saat melintas di Jalan Metro Tanjung Bunga, korban tiba-tiba dipepet dari arah belakang oleh rombongan pelaku yang langsung mengancam menggunakan anak panah (busur). Merasa terancam, korban sempat menambah kecepatan sepeda motornya untuk meloloskan diri, namun kawanan geng motor tersebut terus mengejar.

Dalam pengejaran itu, pelaku melepaskan anak panah yang bersarang tepat di paha sebelah kanan korban. Tidak sampai di situ, motor korban kemudian ditendang hingga terjatuh. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian jidat sebelah kanan dan tangan.

Saat korban sudah tidak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur 1 unit sepeda motor milik korban, yaitu Yamaha Filano warna ungu muda (No. Pol DD 6837 CC). Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Tamalate.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dan dihasilkan dari aksi kejahatan tersebut, antara lain 3 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beroperasi di TKP, 1 potongan mesin motor korban yang sudah dibongkar dan sempat disembunyikan di dalam air sungai untuk menghilangkan jejak dan 4 buah handphone milik para pelaku yang digunakan sebagai alat komunikasi saat melancarkan aksi.

error: Content is protected !!