kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Remaja Terduga Pelaku Pembusuran Rekan Sendiri di Takalar Diringkus

Remaja Terduga Pelaku Pembusuran Rekan Sendiri di Takalar Diringkus
Anggota Reskrim Polsek Pattallassang Bawa erduga Pelaku Ke Unit PPA. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Setelah tiga hari melarikan diri, terduga pelaku pembusuran terhadap rekannya sendiri di Lingkungan Kacci-Kacci, Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, akhirnya berhasil diringkus polisi pada Sabtu (09/05).

Terduga pelaku berinisial NI (15), yang merupakan seorang pelajar warga Lingkungan Ballo II, ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Pattallassang saat tengah bersembunyi di rumah salah satu keluarganya. Penangkapan ini menjadi prioritas kepolisian setelah kasus tersebut viral di media sosial.

Kapolsek Pattallassang, AKP Andi Aldi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengejaran dilakukan secara maksimal oleh anggotanya.

“Pelaku sudah kami amankan. Anggota kami, Aiptu Samsul Situru bersama personel lainnya, didampingi Babinsa dan Binmas Kelurahan Sombala Bella, telah mengamankan terduga pelaku pembusuran yang terjadi pada Selasa lalu,” ujar AKP Andi Aldi.

Sebelumnya, peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (05/05) sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, korban berinisial H (13) tengah berkumpul dan bercanda bersama tiga rekannya di dalam sebuah kamar di Lingkungan Kacci-Kacci.

Suasana candaan berubah menjadi mencekam ketika NI memainkan ketapel yang sudah dipasangi mata busur (anak panah). Diduga karena kelalaian, NI mengarahkan ketapel tersebut ke arah korban. Tiba-tiba, mata busur terlepas dan melesat hingga menancap tepat di bagian jidat sebelah kanan, tepat di bawah mata korban.

Melihat korban merintih kesakitan dengan busur yang tertancap, NI panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian hingga ditetapkan sebagai buron.

Saat ini, NI telah berada di Polsek Pattallassang dalam keadaan sehat. Mengingat statusnya yang masih di bawah umur, pihak Polsek akan menyerahkan penanganan kasus ini ke unit terkait di tingkat Polres.

“Selanjutnya, terduga pelaku akan kami serahkan ke Polres Takalar (Unit PPA) untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Andi Aldi.

error: Content is protected !!