kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dewan Ultimatum Pengusaha Minol Nakal di Makassar, Ancam Larang Total

Dewan Ultimatum Pengusaha Minol Nakal di Makassar, Ancam Larang Total
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Hartono

KabarMakassar.com — Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Hartono, melontarkan peringatan keras terhadap pelaku usaha minuman beralkohol (minol) yang dinilai masih banyak melanggar aturan.

Ia menegaskan, DPRD tidak akan ragu mendorong pelarangan total jika regulasi yang ada tidak dipatuhi dan tidak berdampak pada pendapatan daerah.

Ia juga mempertanyakan kontribusi sektor penjualan minol terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Menurutnya, legalisasi yang sudah diatur sejauh ini belum tentu memberikan dampak signifikan.

“Jangan sampai kita sudah legalkan, tapi pajaknya tidak maksimal. Kalau begitu, apa gunanya?” kritiknya, Minggu (03/05).

Hartono menyebut regulasi yang ada saat ini merupakan bentuk kompromi antara kepentingan ekonomi dan pengendalian. Namun jika kompromi itu tidak berjalan efektif, DPRD siap mengambil langkah lebih ekstrem.

“Kalau tidak ada dampaknya bagi PAD dan aturan tidak dipatuhi, kenapa tidak kita buat Perda tanpa minol?” tegasnya.

Ia pun mengingatkan pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan aturan yang sudah disepakati. Menurutnya, kepastian berusaha hanya bisa tercipta jika semua pihak patuh pada regulasi.

“Kami tidak main-main. Kalau aturan ini dilanggar terus, DPRD bisa ambil langkah yang lebih tegas, bahkan menutup peluang penjualan minol sama sekali,” tukasnya.

error: Content is protected !!