KabarMakassar.com — Penerapan Work From Anywhere (WFA) di lingkup Pemerintah Kota Makassar menuai perhatian dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berisiko menjadi celah lemahnya pengawasan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, tanpa sistem kontrol berbasis teknologi yang jelas, WFA justru bisa berdampak pada menurunnya disiplin kerja hingga terganggunya layanan publik.
“WFH tanpa sistem yang jelas bisa membuat ASN ‘menghilang’ dari tanggung jawabnya. Ini yang harus diantisipasi,” tegas dr Udin, Jumat (03/04).
Ia menekankan bahwa tidak semua sektor layak menerapkan WFA, khususnya layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.
“Untuk layanan vital, saya kira tidak boleh WFA. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” ujarnya.
dr Udin menyebut, jika kebijakan ini tetap dijalankan, maka harus dibarengi dengan indikator kinerja yang terukur, mulai dari KPI harian, pembagian tugas yang jelas, hingga mekanisme evaluasi berbasis output.
Lebih jauh, ia meminta peran Dinas Komunikasi dan Informatika yang dinilai harus mampu menghadirkan sistem digital untuk memantau kinerja ASN secara real time.
“Diskominfo ini punya sumber daya dan anggaran besar. Pertanyaannya, apakah sudah mampu membuat sistem yang bisa memantau aktivitas ASN saat WFA?” katanya.
Ia bahkan mencontohkan sistem kerja di sejumlah institusi yang telah menggunakan teknologi pemantauan berbasis perangkat, di mana aktivitas pegawai dapat terlacak melalui koneksi sistem, mulai dari aplikasi yang digunakan hingga tingkat produktivitas kerja.
“Kalau laptop aktif, sistem langsung membaca aktivitasnya. Itu jadi dasar penilaian kinerja dan insentif. Kita harus bisa ke arah sana,” jelasnya.
dr Udin juga mengingatkan bahwa WFA masih menjadi pola kerja baru yang membutuhkan adaptasi, baik di level pegawai maupun pimpinan. Karena itu, evaluasi berkala menjadi hal penting untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.
Ia juga menegaskan bahwa ukuran utama keberhasilan WFA adalah kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau setelah WFA banyak keluhan dan pelayanan terganggu, berarti harus dievaluasi. Bahkan bisa saja ada sektor yang tidak boleh menerapkan WFA,” tukasnya.













