kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

APBD Perubahan 2025 Disahkan, Pemkab Maros Sesuaikan Anggaran dari Pemangkasan Dana Transfer Pusat

APBD Perubahan 2025 Disahkan, Pemkab Maros Sesuaikan Anggaran dari Pemangkasan Dana Transfer Pusat
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp29 miliar.

Penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan dilakukan Bupati Maros, Chaidir Syam, bersama Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Maros, Kamis (25/09).

Anggota DPRD Maros, Dedy Aryan, menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2025 menjadi Rp1,6 triliun.

“Turun Rp29 miliar dari APBD Pokok,” ujarnya.

Meski secara total menurun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik sebesar Rp22 miliar dari Rp366 miliar menjadi Rp389 miliar. Sebaliknya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat berkurang Rp51 miliar, dari Rp1,28 triliun menjadi Rp1,23 triliun.

Untuk belanja daerah, Dedy menyebut terdapat kenaikan sebesar Rp14 miliar sehingga total menjadi Rp1,67 triliun. Adapun belanja tak terduga meningkat menjadi Rp1,3 miliar.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan penyesuaian anggaran ini merupakan dampak dari pemangkasan dana transfer pusat.

“Karena terpangkas puluhan miliar, efisiensi harus dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perjalanan dinas menjadi salah satu pos yang dipotong hingga 50 persen.

“Tidak ada lagi penambahan perjalanan dinas,” kata Chaidir.

Meski demikian, Pemkab Maros tetap memperoleh tambahan dana dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp13 miliar yang dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas dalam APBD Perubahan.

error: Content is protected !!