KabarMakassar.com — Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Komisi II DPR RI menilai kebijakan tersebut harus diantisipasi dengan strategi efisiensi dan inovasi agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai kebijakan pengurangan TKD merupakan ujian bagi daerah untuk lebih proaktif dalam mengelola anggaran.
“Penurunan TKD itu harus dilihat sebagai kebijakan Presiden Prabowo untuk mengukur apakah dengan pengurangan TKD daerah mampu mengambil inisiatif proaktif terhadap penyelesaian anggaranya. Tapi penurunan TKD itu kan sudah dihitung untuk beban-beban pelayanan minimal,” ujarnya, Jumat (03/10).
Ia menggambarkan kondisi ini sebagai masa transisi yang harus dipahami pemerintah daerah.
“Nah TKD ini salah satunya adalah molting itu. Masa transisi yang rentan. Sehingga memang daerah-daerah harus memahami, kalau kita ingin berlindung pada cangkang yang lebih besar, bukan pada cangkang yang lama, kita harus molting. Seperti yang dilakukan oleh kepiting itu,” jelasnya.
Menurut Azis, kunci utama agar daerah bertahan adalah kemampuan menentukan skala prioritas pembangunan.
“Karena tanpa prioritas yang baik, negara mana pun tidak akan bisa untuk mencapai objektif kebutuhan dia,” tegasnya.
Ia menambahkan, penurunan TKD seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian daerah.
“Inti dari semua otonomi daerah itu adalah kemandirian. Kemandirian daerah dalam mengelola pemerintahannya dalam memberikan pelayanan publik kepada rakyatnya,” kata Azis.
Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Ahmad Heryawan, yang juga Mantan Gubernur Jawa Barat, berbagi pengalaman bagaimana penghematan bisa memberi ruang fiskal yang lebih sehat.
“Dulu saya bisa melakukan penghematan hingga Rp700 miliar. Hal itu jadi ruang fiskal untuk membiayai program yang lebih bermanfaat. Daerah harus berani melakukan hal serupa,” ujarnya.
Sementara itu, Giri Ramanda Kiemas mengingatkan risiko guncangan fiskal serius jika penurunan TKD tidak segera diantisipasi. Ia mendesak adanya kepastian mekanisme kompensasi dari pemerintah pusat, namun tetap meminta daerah mencari cara lain untuk menjaga fiskal tetap stabil.
“Kalau tidak ada APBN Perubahan, maka potensi defisit akan semakin besar. Pemda harus kreatif mencari sumber pendapatan lain dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan tepat sasaran,” kata Giri.













