KabarMakassar.com — Polsek Kalumpang Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial TB (65), warga Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Rabu Malam (25/09). Diketahui, TB diamankan setelah melakukan rudapaksa terhadap seorang nenek berinisial SD (60).
Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 25 September 2025, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana asusila.
“Benar, terduga pelaku TB diamankan oleh warga saat sedang berada di dalam kamar korban,” katanya.
Proses penangkapan cukup alot, namun akhirnya berhasil setelah diberikan himbauan kepada warga agar menyerahkan dan mempercayakan pihak kepolisan untuk menangani pihak bersangkutan untuk diproses hukum.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan adanya bercak darah di lantai kamar korban. Sementara itu, berdasarkan hasil visum, juga ditemukan adanya darah segar pada alat vital korban.
Saat ini, terduga pelaku TB dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalumpang, selanjutnya akan di serahkan ke Satreskrim polresta Mamuju untuk menjalani pengusutan lebih lanjut.














