KabarMakassar.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan mendorong Pemerintah Kota Palopo untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Hal ini disampaikan dalam audiensi antara BPK Sulsel dan jajaran Pemkot Palopo yang berlangsung pada Kamis (18/09), sebagai bagian dari pemeriksaan pendahuluan tahun anggaran 2024–2025.
Kepala Bidang Perwakilan BPK Sulsel, Coki Deris Parlin Purba, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, khususnya terkait pemutakhiran data wajib pajak.
“Seperti data wajib pajak beserta nilai pajaknya yang dimana data ini belum update dan juga terkait wajib pajak belum dikenakan pajak yang seharusnya sudah bisa dikenakan wajib pajak. Jadi itu mungkin harus lebih dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Palopo,” ujar Coki.
Selain persoalan data, BPK juga mencatat masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara optimal. Hal ini dinilai penting untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) ke depan.
“Selain itu, Pemerintah Kota Palopo juga harus lebih menggali potensi-potensi, karena BPK melihat banyak yang belum tertata sama sekali,” tambahnya.
Sebagai bagian dari proses audit, tim BPK akan kembali dalam waktu dua minggu untuk melihat perkembangan tindak lanjut dan memastikan pengelolaan pajak dan retribusi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah audensi ini, kami akan kembali sekitar 2 minggu, untuk melihat atau mengetahui apakah pengelolaan retribusi sudah dikelola sesuai peraturan perundangan,” kata Coki.
Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, menyambut baik masukan dari BPK. Dia menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengidentifikasi serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
“Jadi ini fokus ke pendapatan daerah dan juga ingin melihat potensi-potensi pendapatan yang ada di Kota Palopo yang seharusnya bisa dimaksimalkan,” ujar Akhmad.
Kota Palopo menjadi salah satu dari delapan daerah yang dipantau oleh BPK Sulsel dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.













