KabarMakassar.com — Polisi menggelar razia peredaran minuman keras (miras) di sejumlah toko yang tersebar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Sabtu, (23/8)
Hasilnya, puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merek tanpa izin edar disita polisi. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita miras tradisional jenis ballo.
“Dalam operasi tersebut, tim patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil mengamankan berbagai jenis miras, baik miras tradisional jenis ballo maupun miras kemasan modern dari berbagai merek,” kata Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan. Minggu, (24/8).
Kapolres menyebut kegiatan yang dilakukan sejak malam hari hingga Minggu dinihari ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Jeneponto, Kompol Andi Huseng, sedangkan di Polsek, dipimpin oleh masing-masing Kapolsek.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan polisi sebagai langkah tegas guna menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.
Kapolres Jeneponto menegaskan bahwa seluruh hasil razia akan dikumpulkan di Bagian Operasi (Bag Ops) untuk selanjutnya dilakukan rilis resmi kepada publik dan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Jeneponto memberantas peredaran miras.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah kami untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Banyak kasus kriminalitas jalanan, khususnya yang melibatkan remaja, dipicu oleh pengaruh minuman keras. Oleh karena itu, patroli dan razia miras ini akan terus kami intensifkan,” tegas Kapolres.
Dengan dilaksanakannya patroli dan razia miras ini, diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan di wilayah Jeneponto dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.
Berikut jumlah miras yang telah diamankan Polisi;
* 2 (Dua) Dos Minuman Merk ANKER.
* 2 (Dua) Dos Minuman Merk SINGARAJA.
* 1 (Satu) Dos, 3 (Tida) Botol Minuman Merk VODKA.
* 1 (Satu) Dos, 5 (Lima) Botol Minuman Merk KAWA-KAWA.
* 1 (Satu) Dos, 7 (Tujuh) Botol Minuman Merk ANGGUR MERAH.
* 20 (Dua Puluh) Botol Minuman Merk ANGGUR KOLESON Kecil.
* 1 (Satu) Dos Minuman Merk ANGGUR KOLESON Besar.
* 1 (Satu) Dos, 10 (Sepuluh) Botol Minuman Merk WISKY.
* 9 (Sembilan) Botol Minuman Merk GUINNES Besar.
* 1 (Satu) Dos, 9 (Sembilan) Botol Minuman Merk BIR BINTANG.
* 1 (Satu) Dos, 5 Botol Minuman Merk TOPEE RODJA.













