KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar memastikan akan menata dan memanfaatkan lahan seluas kurang lebih 20 hektare di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, sebagai ruang publik dan fasilitas olahraga.
Langkah ini diawali dengan peninjauan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, pada Kamis (14/08).
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban dan optimalisasi aset daerah yang selama ini belum digunakan sesuai peruntukan.
Lahan tersebut tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Makassar dan berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Namun, selama ini area itu dimanfaatkan secara tidak resmi oleh warga untuk perkebunan dan sebagian dimanfaatkan pihak luar untuk pembangunan.
Munafri menegaskan bahwa setiap aset milik daerah harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia memastikan pemanfaatan kembali lahan ini akan diarahkan untuk fasilitas umum, terutama taman kota dan lapangan olahraga, guna memperkuat fungsi sosial kawasan tersebut.
“Kita ingin memanfaatkannya kembali untuk fasilitas umum dan sarana olahraga masyarakat. Pengelolaan aset harus optimal dan tepat sasaran,” tegasnya.
Rencana penataan ini diharapkan menjadikan kawasan Manggala memiliki pusat aktivitas warga yang representatif. Selain menambah ruang terbuka hijau, keberadaan taman dan fasilitas olahraga akan membuka ruang interaksi sosial yang sehat dan positif.
Sementara itu, Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, menyambut baik rencana ini. Menurutnya, masyarakat Manggala sudah lama membutuhkan ruang publik yang memadai. Selama ini, fasilitas olahraga di wilayah tersebut sangat terbatas dan jaraknya cukup jauh dari pusat kota.
“Kehadiran taman kota dan fasilitas olahraga nanti akan menjadi wadah positif bagi warga. Kami berharap pembangunannya bisa segera terealisasi agar manfaatnya langsung dirasakan,” ujarnya.
Penataan lahan ini sekaligus menjadi bagian dari program strategis Pemkot Makassar dalam menjaga, memelihara, dan mengoptimalkan seluruh aset daerah.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap setiap aset dapat berfungsi sesuai peruntukan, mendorong kualitas lingkungan, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.













