KabarMakassar.com — Polisi menangkap seorang wanita inisial AP (35), setelah kedapatan mencuri hp milik driver online, saat hendak di antar Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/07) dini hari, dimana pelaku yang merupakan pekerja Lady Companion (LC), memesan taksi online, kemudian hendak diantar ke THM di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar.
Sebelumnya, korban meletakkan handphone miliknya di kursi belakang mobil, tepat di tempat duduk pelaku. Saat itulah pelaku beraksi dengan mengambil handphone milik driver online tersebut dan disimpan di tasnya.
Kanit Tipideksus Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Anang saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan setelah pelaku diciduk oleh warga yang berada di daerah THM itu.
“Sesampainya di TKP ditemukan keributan yang diakibatkan karena adanya kehilangan handphone milik salah seorang sopir grab yang mengantar penumpang ke cafe Malibu dan pada saat dilakukan pemeriksaan, hanphone tersebut ditemukan didalam tas milik penumpang yang diantar,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (31/07).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Kota Makassar, untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.













