kabarbursa.com
kabarbursa.com

Beli Sabu Pakai Uang Curian, Pelaku Rampok di Takalar Akhirnya Ditangkap

Beli Sabu Pakai Uang Curian, Pelaku Rampok di Takalar Akhirnya Ditangkap
Pelaku pencurian saat diamankan pihak kepolisian Takalar (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Tim Buser (Buru Sergap) Polsek Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat buron selama dua pekan. Pelaku nekat merampok lapak jualan 24 jam dan membawa kabur uang tunai Rp3 juta.

Pelaku diketahui bernama Saiful (30), warga Malewang, Takalar. Ia ditangkap setelah penyelidikan intensif dari Unit Reskrim Polsek Polut, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu Suaib Tammahang.

“Pelaku sudah kami amankan berdasarkan laporan korban. Ia terekam CCTV saat beraksi di lapak jualan yang beroperasi 24 jam di pinggir jalan raya. Aksinya dilakukan sekitar pukul 03.00 Wita saat korban tertidur,” ujar Aiptu Suaib, Sabtu (26/07).

Menurut hasil penyelidikan, sebelum melancarkan aksinya, Saiful sempat mempelajari situasi dan kondisi lapak tersebut selama beberapa hari. Saat kondisi sepi dan korban terlelap, pelaku masuk dan mengambil uang tunai dari dalam laci senilai Rp3 juta secara paksa.

“Pelaku ini usai curi uang korban hasil curiannya sebanyak 3 juta rupiah dipakai beli sabu, dan slot judi online,” jelasnya.

Saiful akan dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar.

error: Content is protected !!