kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, RMS Tekankan Peran Sentral Kejaksaan

Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, RMS Tekankan Peran Sentral Kejaksaan
Anggota Komisi III DPR RI, Dapil Sulsel III Rusdi Masse Mappasessu (Kemeja Biru), (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 pada 22 Juli 2025 menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjaga keadilan, kepastian hukum, dan integritas penegakan hukum di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, Dapil Sulsel III Rusdi Masse Mappasessu, menegaskan bahwa Kejaksaan harus terus tampil sebagai garda terdepan dalam mewujudkan supremasi hukum yang adil dan akuntabel di tengah dinamika sosial dan tantangan zaman.

“Hari Adhyaksa adalah momen penting untuk mengapresiasi kontribusi besar Kejaksaan dalam sistem hukum nasional. Ini juga saat yang tepat untuk memperkuat dukungan terhadap institusi ini agar terus bekerja profesional dan berintegritas,” ujar Rusdi dalam keterangannya, Selasa (22/07).

Politikus Partai NasDem itu menyoroti peran sentral Kejaksaan, baik di pusat maupun daerah, dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil, termasuk dalam pemberantasan korupsi, perlindungan hak masyarakat, dan penegakan keadilan restoratif.

“Selama 65 tahun, Kejaksaan telah menjadi tiang utama penegakan hukum. Kita tidak bisa bicara keadilan tanpa memposisikan Kejaksaan sebagai aktor kunci dalam sistem peradilan pidana kita,” tegasnya.

Sebagai Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi juga menyatakan bahwa Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, siap terus mengawal dan mendukung reformasi kelembagaan di tubuh Kejaksaan. Ia menekankan bahwa keberhasilan Kejaksaan sangat ditentukan oleh tiga prinsip utama: integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

“Tiga pilar itu mutlak. Hanya dengan cara itu Kejaksaan bisa terus dipercaya publik dan menjadi lembaga yang kuat di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tidak tebang pilih,” tambah mantan Bupati Sidrap dua periode itu.

Memasuki usia ke-65, Rusdi berharap Kejaksaan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era digital, termasuk dalam menghadapi kejahatan siber, tindak pidana korporasi, dan penguatan transparansi melalui sistem berbasis teknologi informasi.

“Kami berharap Kejaksaan makin modern, responsif terhadap tantangan digital, dan mampu berinovasi untuk menjaga keadilan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

Rusdi juga mendorong agar peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi pemacu semangat seluruh jajaran kejaksaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dan membangun institusi yang bersih dari praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan.

“Teruslah menjadi lembaga penegak hukum yang tegas namun humanis, berani namun adil, profesional namun tetap dekat dengan rakyat,” tutup Rusdi.

error: Content is protected !!