kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bonus Atlet Tak Maksimal, Dispora Sulsel Minta Maaf

Bonus Atlet Tak Maksimal, Dispora Sulsel Minta Maaf
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, Suherman (Foto : Dok. Syamsi Nur Fadhila KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan permintaan maaf atas nominal bonus yang diberikan kepada para atlet peraih medali dalam ajang olahraga nasional.

Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Kepala Dispora Sulsel, Suherman, saat penyerahan bonus dalam kegiatan Sulsel Anti Mager, Jumat (27/06).

Nominal bonus yang diterima atlet Sulsel dalam perhelatan ini lebih kecil dibandingkan PON sebelumnya.

Beberapa pihak pun menyoroti turunnya jumlah tersebut, terutama atlet yang membandingkan bonus dengan PON Papua, di mana peraih emas saja mendapat Rp200 juta.

Namun, Dispora menegaskan bahwa keterbatasan fiskal menjadi faktor utama yang memengaruhi.

“Dengan nilai ini, kami menganggap bahwa kebutuhan para atlet bisa terpenuhi untuk sementara. Kami minta maaf dari Pemprov Sulsel kiranya bahwa pemberian bonus ini hanya bisa kami berikan sejumlah itu,” ujar Suherman.

Dia juga menyampaikan bahwa besaran bonus yang diberikan saat ini adalah Rp150 juta untuk peraih medali emas, Rp100 juta untuk medali perak, dan Rp50 juta untuk medali perunggu.

Jumlah itu disesuaikan dengan total anggaran yang dialokasikan pemerintah provinsi sebesar Rp6,75 miliar untuk 61 atlet berprestasi.

Menanggapi sorotan soal nilai bonus yang lebih rendah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa kondisi fiskal yang sedang dalam masa efisiensi nasional menjadi alasan utama pembatasan anggaran di seluruh sektor, termasuk olahraga.

“Kalau kapasitas fiskal kita memenuhi, tapi kalau sekarang saja kita ini melakukan efisiensi di semua aktivitas OPD, tolong dipahami juga karena ini kebijakan nasional. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu kebijakan nasional. Itu bukan di Sulsel saja, seluruh Indonesia kena efisiensi,” ujar Jufri.

Jufri juga menjelaskan bahwa angka dalam Pergub terkait bonus atlet hanya merupakan batas maksimal. Pelaksanaan di lapangan tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah sebagaimana berlaku dalam berbagai komponen penganggaran lainnya.

“Kalau di Pergub itu di situ disebut angka (bonus atlet), itu adalah batasan maksimal. Sama juga standar biaya masukan, SPPD, hotelnya sekian, tapi kalau nginap di hotel yang di bawahnya itu, itu tonji yang dibayarkan. Sesuai dengan kapasitas fiskal kita. TPP begitu juga,” tegasnya.

error: Content is protected !!