kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pencurian Anjing Kian Marak, Polisi Amankan Dua Pelaku di Makassar

Pencurian Anjing Kian Marak, Polisi Amankan Dua Pelaku di Makassar
Kedua pelaku saat diamankan di Polrestabes Makassar (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Dua pria ditangkap usai diduga sebagai pelaku pencuri hewan peliharaan, saat pihak kepolisian melakukan patroli di perbatasan Kota Makassar-Kabupaten Gowa. Hasil pencurian hewan tersebut dijual ke rumah makan di Makassar.

“Kami amankan dua pelaku pencurian hewan anjing saat kita lakukan patroli di sekitar jembatan yang mengarah ke Benteng Somba Opu,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas, Kamis (19/06) kemarin.

Penangkapan kedua pelaku berawal saat tim Patmor Presisi melakukan patroli sekitar Jalan Abdul Kadir, pada Kamis (19/06) sekitar pukul 02.00 WITA, untuk mencegah terjadinya gangguan Kambtimas dan juga maraknya konvoi geng motor.

Kemudian saat melintas di sekitar lokasi kejadian, anggota kepolisian mendengar suara lolongan anjing. Beberapa saat kemudiana muncul dua pelaku berboncengan dari dalam area Benteng Somba Opu membawa karung berisi anjing

“Kita menemukan dua pengendara yang sedang melakukan pencurian anjing dengan menggunakan alat sebagai tali kopleng,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku menjalankan aksinya pada subuh hari, mereka mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian hewan peliharaan minimal Rp100 ribu.

“Keuntungan yang kami tanyakan dari hasil keterangan, dia mencari 1-2 ekor tiap malam, tengah malam, dan dalam takaran 1 ekor itu berkisar Rp100.000. Mereka sudah berprofesi tersebut beberapa bulan,” jelasnya.

Kemudian, kata Joko dari hasil pencurian hewan tersebut para pelaku mengantar ke salah satu rumah makan yang menjual daging hewan tersebut di Kota Makassar.

“Hasil dari keterangan yang bersangkutan, dia hanya mengantarkan kepada tempat yang ada tempat pemotongan hewan
atau suatu warung yang menyajikan untuk dihidangkan dari daging ini,” terangnya.

Kedua pelaku, kata Joko telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut

“Saat ini kami gelandang ke Polerstabes, kami serahkan kepada unit SPKT atau Reskrim untuk ditindak lanjut,” pungkasnya.

Loading