kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Sulsel Dukung Program Hafalan Al-Qur’an, Tapi Minta Juknis Jelas

DPRD Sulsel Dukung Program Hafalan Al-Qur’an, Tapi Minta Juknis Jelas
Ilustrasi membaca Al-Quran (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Belum lama ini Pemprov Sulsel mewajibkan hafalan Al-Qur’an bagi guru, tenaga pendidik (tendik), dan siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB, pernyataan tersebut direspons beragam.

Bahkan, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara terkait surat edaran tentang hapalan Al-Quran bagi guru, tendik dan siswa jenjang SMA, SMK dan SLB se-Sulsel.

Ia mengatakan, jika hal tersebut merupakan bentuk kegiatan positif yang patut untuk didukung.

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menyatakan dukungannya atas program tersebut, namun menilai kebijakan itu akan gagal jika hanya sebatas wacana tanpa petunjuk teknis (juknis) yang jelas.

Yeni menekankan bahwa program seperti ini tidak cukup hanya dengan surat edaran. Menurutnya, keberhasilan target hafalan, khususnya Juz 30, sangat bergantung pada sistem pelaksanaan yang terstruktur dan terukur.

“Minimal anak-anak harus hafal Juz 30, tapi itu tidak bisa hanya sekadar target. Harus ada mekanisme pelaksanaannya. Jangan hanya wacana, tanpa juknis yang jelas,” tegas Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulsel itu, melalui saluran telpon, Jumat (20/06).

Yeni, yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyoroti perlunya alokasi waktu khusus dalam jadwal belajar siswa agar program hafalan Al-Qur’an bisa berjalan efektif. Ia menolak pendekatan otodidak yang tidak memiliki sistem kontrol dan evaluasi yang ketat.

“Kalau hanya otodidak, itu tidak bisa dijadikan ukuran. Anak-anak harus dibimbing dan dipantau. Harus ada jam belajar khusus, bukan disuruh hafal di luar jam pelajaran. Itu tidak terkontrol,” jelasnya.

Ia memberi contoh model pembelajaran di pondok tahfidz, di mana ada jam khusus untuk menyetor hafalan. Menurutnya, pendekatan serupa harus diterapkan di sekolah-sekolah negeri jika ingin hasilnya nyata dan tidak sekadar simbolik.

“Kalau di pondok tahfidz itu jelas. Ada jadwal setor, ada target harian. Jadi harus ada alokasi waktu minimal dua jam sehari untuk hafalan. Bukan dua jam seminggu. Itu tidak akan cukup,” katanya.

Yeni menyatakan bahwa dirinya tidak menolak substansi program, bahkan mendukung penuh niat mulia Pemprov Sulsel dalam mendorong nilai-nilai religius di dunia pendidikan.

Namun ia mengingatkan bahwa tanpa rancangan teknis, program tersebut hanya akan menjadi beban tambahan tanpa arah bagi sekolah dan siswa.

“Kalau memang pemerintah provinsi serius menargetkan anak-anak hafal Juz 30, ya siapkan juga solusinya. Siapkan instrumennya. Kalau tidak, ya jangan sekadar bikin target lalu lepas tangan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia meminta Dinas Pendidikan Sulsel segera menyusun juknis implementasi program secara rinci, mulai dari alokasi jam, metode pembinaan, penilaian, hingga pelibatan guru yang kompeten di bidang tahfidz.

“Ini bisa jadi program unggulan, tapi harus ada roadmap-nya. Jangan sampai program seperti ini malah menambah beban sekolah tanpa arah pelaksanaan,” tambahnya.

Yeni juga membuka ruang dialog dengan eksekutif dan berharap Komisi E DPRD Sulsel bisa dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pengawasan program tersebut agar berjalan sesuai tujuan.

“Kita ingin ini berhasil, bukan sekadar formalitas. Kalau programnya bagus dan pelaksanaannya benar, kami tentu akan kawal dan dukung penuh di parlemen,” tutup Yeni.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara terkait surat edaran tentang hapalan Al-Quran bagi guru, tendik dan siswa jenjang SMA, SMK dan SLB se-Sulsel.

Ia mengatakan, jika hal tersebut merupakan bentuk kegiatan positif yang patut untuk didukung.

“Bagus kan (hapalan Al-Quran),” tukas Andi Sudirman Sulaiman pada agenda ajang talenta pendidikan khusus seleksi FLS3N, LKS, dan 02SN peserta didik disabilitas Provinsi Sulsel pada Kamis (19/06).

Sudirman menyebut, jika hal tersebut sudah pernah dilakukan sejak dulu. Hanya saja baru dikembalikan lagi.

“Kita kan dulu sejak SD itu, itu cuma mau dikembalikan saja, support lah,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menegaskan jika program yang diberlakukan tersebut bukanlah suatu bentuk hukuman.

“Ini program bukan program yang bisa memberikan bahwa ada punishment atau apa. Bukan program tidaknya lulus sekolah juga bukan menentukan nilai sekolah,” imbuhnya.

“Tapi diwajibkan, karena dalam Islam kan memang diwajibkan baca al-Quran,” sambungnya.

Iqbal menyatakan, jika program lanjutan tersebut terkait dengan pemberantasan buta aksara Quran di Sulsel.

“Mewajibkan nanti anak-anak agar ada hapalannya. Minimal kalo mereka tamat ada 3 juz hapalan. Kita minta itu yang paling mudah juz 30,” tuturnya.

error: Content is protected !!