kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Penikaman di Kos-Kosan Karema

Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Penikaman di Kos-Kosan Karema
Pelaku penikaman yang berhasil diamankan tim Resmob Polresta Mamuju (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana penganiayaan (penikaman) yang menimpa seorang warga atas nama Muh. Arsin.

Kejadian ini berlangsung di sebuah kos-kosan di Jalan Nelayan, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Senin siang (09/06) sekira pukul 11.00 WITA.

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata membenarkan kejadian tersebut.

Kejadian itu berawal sekira pukul 10.00 WITA, ketika korban bersama temannya sedang mengonsumsi minuman beralkohol di kos-kosan.

Kemudian pada pukul 11.00 WITA, pelaku tiba-tiba datang dan membuka pintu kos dengan kasar, kemudian langsung bertanya kepada korban dengan nada tinggi mengenai keberadaan seorang Perempuan bernama Ira.

“Setelah dijawab oleh korban bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat, pelaku marah dan langsung mencabut sebilah badik dari pinggangnya, lalu melakukan penikaman terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim.

Akibat penikaman tersebut, korban Muh. Arsin mengalami sejumlah luka, seperti pada bagian pinggul, tangan kanan, tangan kiri dan dibagian punggung.

Tim Resmob bersama piket gabungan Polresta Mamuju segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.

Setibanya di TKP, tim mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah. Sementara pelaku diketahui melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Setelah melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih lima jam, pelaku atas nama Saipul (25) akhirnya berhasil diamankan di persembunyiannya dan segera dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis karena tangan kiri pelaku juga mengalami luka akibat terkena badik miliknya saat melakukan aksi penikaman,” ujar Reza.

Polresta Mamuju saat ini tengah mendalami motif kejadian dan memproses hukum lebih lanjut terhadap pelaku. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

error: Content is protected !!