KabarMakassar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan belum menemukan pelanggaran selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota Palopo.
“Sejauh ini, hasil pengawasan kami menunjukkan bahwa PSU berjalan aman, tertib, dan transparan. Tidak ada temuan pelanggaran yang signifikan dalam pelaksanaan teknis maupun dinamika di lapangan,” ungkap Saiful Jihad, Selasa (27/05).
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu tetap membuka ruang pelaporan dan pengawasan hingga seluruh tahapan rampung. Namun, secara umum, pelaksanaan PSU dinilai berhasil memenuhi prinsip-prinsip demokrasi.
“Ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak, mulai dari penyelenggara hingga partisipasi aktif masyarakat,” tambahnya.
Rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar di tingkat kota menjadi bagian akhir dari seluruh tahapan PSU. Sebelumnya, proses rekapitulasi telah dilaksanakan secara berjenjang oleh PPK di masing-masing kecamatan.
Bawaslu juga menekankan bahwa keberhasilan PSU bukan hanya ditentukan oleh teknis penyelenggaraan, tapi juga oleh sikap terbuka dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas pemilu.
“Demokrasi kita sedang tumbuh. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan PSU ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga diterima secara sosial oleh masyarakat,” tutup Saiful Jihad.
Sementara itu, Mewakili Penjabat Wali Kota Palopo, Kepala Badan Kesbangpol, Hasta Bulu, menyampaikan penghargaan terhadap penyelenggara dan aparat keamanan yang telah bekerja profesional.
Ia juga menyampaikan pesan dari Pj Wali Kota agar seluruh pihak menghormati hasil rekapitulasi yang akan ditetapkan KPU.
“Proses ini harus menjadi ruang konsolidasi demokrasi, bukan titik gesekan. Kita berharap semua pihak menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi hasil yang ada,” ujar Hasta Bulu.
Dengan belum ditemukannya pelanggaran berarti, PSU Palopo dinilai sebagai contoh pelaksanaan pemilu ulang yang berhasil, memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi lokal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Penjabat Wali Kota Palopo, Dandim 1403/Palopo, Kapolres Palopo, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, serta kepala OPD terkait, seperti Disdukcapil, Lapas Kelas IIA, dan Dinas Kominfo. Turut hadir pula PPK, LO, dan saksi dari seluruh pasangan calon.














